Berita

Hukum

Penyidik KPK Kecewa Kepemimpinan Jokowi Dalam Penegakan Hukum

JUMAT, 17 AGUSTUS 2018 | 16:32 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan kecewa dengan penegakan hukum di Indonesia.

Kekecewaan itu lantaran hingga saat ini kemerdekaan terhadap keadilan pada masyarakat tidak didapat. Justru para pelaku kriminal seperti pelaku penyerang air keras terhadap dirinya mendapat kemerdakaan dari proses hukum.

Bahkan menurut Novel, bukan hanya pelaku penyerangan dirinya saya saja yang dibiarkan berkeliaran tetapi pelaku kejahatan lain masih diberi kemerdekaan.


"Penyerangan-penyerangan yang lain pun dibiarkan, ini yang menurut saya terlalu. Padahal kita sudah sama-sama komit mendukung pemberantasan korupsi. Tapi saat ada yang menyerang KPK justru dibiarkan merdeka," ujar Novel Baswedan di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/8).

Ia pun mengaku kecewa terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo lataran merasa abai untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap dirinya.

"Kepada Bapak Presiden saya harapkan beliau betul-betul mau memberikan perhatian dan betul-betul mau mendukung pemberantasan korupsi, sebab dukungan Presiden penting. Kalau Bapak Presiden tidak mendukung dengan sungguh-sungguh tentu hasilnya tidak akan maksimal, seperti sekarang ini," ungkapnya.

Lebih lanjut Novel juga berharap kepada pimpinan KPK untuk dapat semakin agresif mengungkap kasus penyerangan terhadap dirinya dan kasus penganiayaan lain yang diterima pegawai KPK yang hingga kini terkesan ditutupi.

Menurut Novel serangan untuk pegawai KPK bukan hanya terjadi terhadap dirinya, namun tidak diungkap.

"Saya tetap menuntut dan meminta kepada pimpinan KPK agar mau membuka fakta-fakta itu semua, agar bisa menjadi perlindungan terbaik bagi pegawai KPK, atau juga bagi orang-orang yang berjuang melawan korupsi agar penyerangan tidak lagi terjadi di kemudian hari," pungkasnya.  [nes]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya