Berita

Hukum

Penyidik KPK Kecewa Kepemimpinan Jokowi Dalam Penegakan Hukum

JUMAT, 17 AGUSTUS 2018 | 16:32 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan kecewa dengan penegakan hukum di Indonesia.

Kekecewaan itu lantaran hingga saat ini kemerdekaan terhadap keadilan pada masyarakat tidak didapat. Justru para pelaku kriminal seperti pelaku penyerang air keras terhadap dirinya mendapat kemerdakaan dari proses hukum.

Bahkan menurut Novel, bukan hanya pelaku penyerangan dirinya saya saja yang dibiarkan berkeliaran tetapi pelaku kejahatan lain masih diberi kemerdekaan.


"Penyerangan-penyerangan yang lain pun dibiarkan, ini yang menurut saya terlalu. Padahal kita sudah sama-sama komit mendukung pemberantasan korupsi. Tapi saat ada yang menyerang KPK justru dibiarkan merdeka," ujar Novel Baswedan di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/8).

Ia pun mengaku kecewa terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo lataran merasa abai untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap dirinya.

"Kepada Bapak Presiden saya harapkan beliau betul-betul mau memberikan perhatian dan betul-betul mau mendukung pemberantasan korupsi, sebab dukungan Presiden penting. Kalau Bapak Presiden tidak mendukung dengan sungguh-sungguh tentu hasilnya tidak akan maksimal, seperti sekarang ini," ungkapnya.

Lebih lanjut Novel juga berharap kepada pimpinan KPK untuk dapat semakin agresif mengungkap kasus penyerangan terhadap dirinya dan kasus penganiayaan lain yang diterima pegawai KPK yang hingga kini terkesan ditutupi.

Menurut Novel serangan untuk pegawai KPK bukan hanya terjadi terhadap dirinya, namun tidak diungkap.

"Saya tetap menuntut dan meminta kepada pimpinan KPK agar mau membuka fakta-fakta itu semua, agar bisa menjadi perlindungan terbaik bagi pegawai KPK, atau juga bagi orang-orang yang berjuang melawan korupsi agar penyerangan tidak lagi terjadi di kemudian hari," pungkasnya.  [nes]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya