Berita

Agus Rahardjo/Net

Wawancara

WAWANCARA

Agus Rahardjo: Mereka Kerjanya Tak Seperti Yang Diharapkan, Karena Itu Dirotasi, Jadi Apa Masalahnya?

KAMIS, 16 AGUSTUS 2018 | 10:39 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diterpa kisruh in­ternal terkait proses mutasi dan rotasi jabatan.

Diberitakan, Wadah Pegawai (WP) KPK memerotes kebijakan rotasi jabatan terhadap 14 pe­gawai internal KPK. WP menilai proses mutasi dan rotasi jabatan dilakukan tidak transparan. Bahkan, WP meminta proses rotasi pejabat internal KPK di­hentikan sementara.

"Kami sampaikan sikap agar pimpinan menghentikan proses mutasi atau rotasi struktural sebelum adanya proses yang transparan dan akuntabel yang diukur dengan adanya aturan main, kriteria, dan tahapan yang jelas," kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap.


Lantas bagaimana Ketua KPK, Agus Rahardjo menanggapi sikap WP tersebut? Berikut pe­maparan Agus Rahardjo.

Bagaimana Anda melihat protes WP KPK perihal rotasi pejabat internal KPK?
Rotasi itu hanya terhadap 14 orang internal, tidak ada orang luar yang masuk. Yang namanya rotasi itu kan sangat alamiah. Harusnya dua tahun sekali di­lakukan rotasi.

Alasan rotasinya apa?
Ya sudah ada yang delapan tahun tidak pernah berpindah tempat.

Tapi justru karena alasan rotasi itulah WP memerotes kebijakan tersebut?
Karena sebetulnya begini, pimpinan baru masuk itu dibuat aturannya. Hampir sampai tiga tahun itu aturan tidak bisa muncul.

Kemudian pimpinan mengam­bil, mungkin orang-orang ini kerjanya tidak seperti yang kami harapkan. Karena itu dilaku­kan rotasi supaya nanti aturan itu segera dimunculkan.

Sejauh ini pimpinan KPK mendengarkan protes terse­but?
Oh kami dengarkanlah. Peraturannya kemudian kami penuhi. Alhasil aturannya seka­rang sudah ada kok.

WP menilai rotasi yang dilakukan pimpinan KPK tidak transparan. Bagaimana itu?
Kalian kalau ada menteri mengangkat eselon 1 atau eselon 2 pernah tanya tidak? Makanya saya tanya ke kalian pernah tanya tidak? Hal tersebut yang berlaku umum kan tidak pernah tanya.

Sementara yang transparan itu adalah proses seseorang itu naik jabatan. Nah hal itu pasti ada penilaian yang transparan, dan proses penilaian itu yang transparan. Artinya transparansi bukan pada saat final pengangka­tan, namun pada waktu mereka meniti jenjang untuk mencapai kriteria. Jadi itu lho yang harus transparan.

Sosok yang diangkat sebagai direktur ini sosoknya seperti apa?
Direktur yang lama pindah posisi saja. Sama-sama direk­turnya, jadi apa masalahnya? Kepala bagian yang lama pin­dah posisi sedangkan posisinya sama.

Oh ya terkait bocoran ma­har politik yang diungkap elite Partai Demokrat yang diduga dilakukan cawapres Sandiaga Uno kepada sejumlah partai pendukungnya apakah sudah dikaji?
Ya itu benar atau tidak, kan kami perlu menyelidiki. Kami selidiki dulu lah.

Kabarnya dugaan itu menyerempet Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Sandiaga?

Ya belum tahu mengingat kami kan belum menyelediki, nanti kami selidiki.

Kalau itu ada kaitannya dengan proyek PT DGI atau NKE yang pernah dipimpin Sandiaga dan saat ini perusa­haan tersebut telah ditetapkan tersangka oleh KPK bagaima­na itu?
Yang jelas kalau itu diberikan penyelenggara negara kepada penyelenggara negara yang lain, itu kan tentunya bisa masuk ranah KPK.

Kabarnya KPK setuju Badan Anggaran DPR dihapus?
Kalau ada banggar itu jadi lebih terbuka atau tidak terjadi penyimpangannya.

Nah kalau misalkan itu dikaji memang membuka kesempa­tan, ya sebaiknya kita usulkan untuk diganti dengan cara yang lain.

Artinya tidak perlu pakai banggar?

Ya perlu dikaji dahululah.

Jadi cukup dipangkas saja?

Belum tahu. ***

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya