Berita

Agus Rahardjo/Net

Wawancara

WAWANCARA

Agus Rahardjo: Mereka Kerjanya Tak Seperti Yang Diharapkan, Karena Itu Dirotasi, Jadi Apa Masalahnya?

KAMIS, 16 AGUSTUS 2018 | 10:39 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diterpa kisruh in­ternal terkait proses mutasi dan rotasi jabatan.

Diberitakan, Wadah Pegawai (WP) KPK memerotes kebijakan rotasi jabatan terhadap 14 pe­gawai internal KPK. WP menilai proses mutasi dan rotasi jabatan dilakukan tidak transparan. Bahkan, WP meminta proses rotasi pejabat internal KPK di­hentikan sementara.

"Kami sampaikan sikap agar pimpinan menghentikan proses mutasi atau rotasi struktural sebelum adanya proses yang transparan dan akuntabel yang diukur dengan adanya aturan main, kriteria, dan tahapan yang jelas," kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap.


Lantas bagaimana Ketua KPK, Agus Rahardjo menanggapi sikap WP tersebut? Berikut pe­maparan Agus Rahardjo.

Bagaimana Anda melihat protes WP KPK perihal rotasi pejabat internal KPK?
Rotasi itu hanya terhadap 14 orang internal, tidak ada orang luar yang masuk. Yang namanya rotasi itu kan sangat alamiah. Harusnya dua tahun sekali di­lakukan rotasi.

Alasan rotasinya apa?
Ya sudah ada yang delapan tahun tidak pernah berpindah tempat.

Tapi justru karena alasan rotasi itulah WP memerotes kebijakan tersebut?
Karena sebetulnya begini, pimpinan baru masuk itu dibuat aturannya. Hampir sampai tiga tahun itu aturan tidak bisa muncul.

Kemudian pimpinan mengam­bil, mungkin orang-orang ini kerjanya tidak seperti yang kami harapkan. Karena itu dilaku­kan rotasi supaya nanti aturan itu segera dimunculkan.

Sejauh ini pimpinan KPK mendengarkan protes terse­but?
Oh kami dengarkanlah. Peraturannya kemudian kami penuhi. Alhasil aturannya seka­rang sudah ada kok.

WP menilai rotasi yang dilakukan pimpinan KPK tidak transparan. Bagaimana itu?
Kalian kalau ada menteri mengangkat eselon 1 atau eselon 2 pernah tanya tidak? Makanya saya tanya ke kalian pernah tanya tidak? Hal tersebut yang berlaku umum kan tidak pernah tanya.

Sementara yang transparan itu adalah proses seseorang itu naik jabatan. Nah hal itu pasti ada penilaian yang transparan, dan proses penilaian itu yang transparan. Artinya transparansi bukan pada saat final pengangka­tan, namun pada waktu mereka meniti jenjang untuk mencapai kriteria. Jadi itu lho yang harus transparan.

Sosok yang diangkat sebagai direktur ini sosoknya seperti apa?
Direktur yang lama pindah posisi saja. Sama-sama direk­turnya, jadi apa masalahnya? Kepala bagian yang lama pin­dah posisi sedangkan posisinya sama.

Oh ya terkait bocoran ma­har politik yang diungkap elite Partai Demokrat yang diduga dilakukan cawapres Sandiaga Uno kepada sejumlah partai pendukungnya apakah sudah dikaji?
Ya itu benar atau tidak, kan kami perlu menyelidiki. Kami selidiki dulu lah.

Kabarnya dugaan itu menyerempet Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Sandiaga?

Ya belum tahu mengingat kami kan belum menyelediki, nanti kami selidiki.

Kalau itu ada kaitannya dengan proyek PT DGI atau NKE yang pernah dipimpin Sandiaga dan saat ini perusa­haan tersebut telah ditetapkan tersangka oleh KPK bagaima­na itu?
Yang jelas kalau itu diberikan penyelenggara negara kepada penyelenggara negara yang lain, itu kan tentunya bisa masuk ranah KPK.

Kabarnya KPK setuju Badan Anggaran DPR dihapus?
Kalau ada banggar itu jadi lebih terbuka atau tidak terjadi penyimpangannya.

Nah kalau misalkan itu dikaji memang membuka kesempa­tan, ya sebaiknya kita usulkan untuk diganti dengan cara yang lain.

Artinya tidak perlu pakai banggar?

Ya perlu dikaji dahululah.

Jadi cukup dipangkas saja?

Belum tahu. ***

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya