Menteri Sosial Idrus Marham, kemarin kembali diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Ini merupakan pemeriksaan ketiga bagi bekas Sekjen Golkar ini. Sementara itu, Direktur Utama PLN, Sofyan Basyir baru diperiksa dua kali.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah mentersangkakan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resource Limited Ltd Johanes B Kotjo itu. Eni diduga menerima suap Rp 4,8 miliar atau 2,5 persen dari nilai pembangunan PLTU ini. Tugas Eni diduga melobi agar proyek ini jatuh ke Blackgold.
Didampingi ajudannya, Idrus yang berkemeja putih tiba di gedung KPK pukul 10 pagi. "Hari ini saya dipanggil oleh KPK, terkait dengan tersangka saudara Kotjo dan Eni," ujar Idrus sambil melangkah menuju gedung KPK.
Idrus meyakini, pemeriksaan ketiga ini dilakukan untuk memperjelas pemeriksaan sebelumnya. Tetapi ketika ditanya substansinya, Idrus mengaku tak tahu. “Belum tahu persis, nanti mungkin setelah ditanyakan pak penyidik bisa saya sampaikan,†ujar Idrus.
Eks sekjen Beringin itu mengaku tak mempersoalkan berapa kali dipanggil KPK. Baginya, panggilan KPK merupakan penghormatan pada proses hukum. "Mau tiga kali, empat kali ya berapa kali pun kita harus hadir. Ini adalah bagian dari penghormatan proses hukum yang ada," selorohnya.
Idrus disebut menghadiri pertemuan bersama Eni dan Johannes serta sejumlah pihak lain untuk membahas proyek PLTU Riau-1. Adanya pertemuan itu diketahui dari rekaman CCTV yang disita KPK saat menggeledah sejumlah lokasi termasuk rumah dan kantor Dirut PLN, Sofyan Basir beberapa waktu lalu. Ditanya soal CCTV itu, Idrus mengaku belum mengetahuinya.
Idrus diperiksa cukup lama. Nyaris 12 jam berada di lantai 2 gedung komisi antirasuah, Idrus baru keluar pukul 21.33 WIB.
Di depan pintu gedung, Idrus menyebut lamanya pemeriksaan terhadap dirinya lantaran dia menjelaskan semua yang diketahuinya kepada penyidik KPK. “Saya jelaskan supaya tidak berkali-kali dipanggil,"seloroh Idrus.
"Karena itu saya juga berterima kasjh kepada penyidik karena siap melayani saya dalam rangka melengkapi keterangan-keterangan yang diperlukan terkait dengan tersangka Kotjo dan Eni. Saya bilang kalau bisa diselesaikan itu bisa lebih bagus," imbuhnya.
Sekalipun begitu, Idrus tetap enggan membuka substansi pemeriksaan. Dia meminta wartawan menanyakan kepada penyidik. "Nggak bagus kalau saya menyampaikan saya ditanya ini, ditanya ini," ujarnya.
Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan silang terhadap Idrus dengan Eni Maulani dan Kotjo. "Kami mendalami informasi-informasi tentang pertemuan-pertemuan yang pernah terjadi antara saksi dan tersangka tersebut. Sedang didalami dan diklarifikasi lebih lanjut mengenai isi pertemuan itu apakah pertemuan itu sifatnya formal atau informal," ujar Febri, kemarin.
Selain itu, KPK masih menggali proses persetujuan atau proses sampai dengan rencana penandatanganan kerja sama dalam proyek PLTU Riau-1."setidaknya sudah terjadi transaksi sekitar Rp4,8 miliar untuk memuluskan proses itu," lanjutnya. ***