Berita

Jumpa pers FMB 9/RMOL

Hukum

Stranas PK Komitmen Jokowi Cegah Korupsi

RABU, 15 AGUSTUS 2018 | 16:10 WIB | LAPORAN:

Lahirnya Peraturan Presiden 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menjadi kebanggaan tersendiri bagi Presiden Joko Widodo, tidak lain karena dukungan tim yang maksimal.

Hal itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Kantor Komisi Pemberantasna Korupsi, Jakarta, Rabu (15/8).

Tim terdiri dari pemerintah bersama KPK dan 20 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berjuang untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia.


Dalam rangka menyelenggarakan Stranas PK dibentuk Tim Nasional Pencegahan Korupsi yang selanjutnya disebut Timnas PK, sebagaimana amanat pasal 4 ayat 1 Perpres 54/2018.

"Perpres ini adalah revisi dari Perpres 25/2012. Ini sebuah upaya dari penjabaran komitmen dan arah kebijakan yang dijalankan oleh Presiden Jokowi terkait pencegahan korupsi. Perpres ini sudah dirintis dari tahun 2016 dan rampung pada Juli tahun ini," jelas Moeldoko.

Menurutnya, penindakan hanya dilakukan KPK dan terlihat di publik, namun pencegahan jauh lebih baik. Sehingga, Stranas PK merupakan sebuah terobosan baru yang menempatkan KPK tetap sebagai koordinator dan berkoordinasi dengan Bappenas, Kemendagri, Kementerian PAN RB serta Kemendagri.

"Kita fokus pada tiga hal, tata niaga dan perizinan, keuangan negara, reformasi dan birokrasi, serta penegakan hukum. Dukungan ini untuk kepastian berusaha. Jangan sampai ada upaya-upaya yang melemahkan kepastian berusaha karena kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit," beber Moeldoko.

Namun, yang paling penting adalah debirokratisasi atau mengatur manajemen birokrasi untuk jauh dari tindakan koruptif.

"Inti dari semuanya dipastikan kita bersama-sama fokus pada outcome, tidak hanya berhenti pada output," demikian Moeldoko. [wah]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya