Berita

Foto/Net

Hukum

Dipanggil KPK Dua Tersangka Suap Gatot Tidak Hadir

SENIN, 13 AGUSTUS 2018 | 19:19 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Dua tersangka suap mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Jurubicara KPK Febri Diansyah, menjelaskan penyidik mengagendakan tiga tersangka namun dua tersangka tidak memenuhi panggilan KPK. Keduanya yakni Pasiruddin Daulay (PD) dan Musdalifah (MDH).

Menurut Febri, Pasiruddin dan Musdalifah telah mengirimkan surat dengan alasan masing-masing. Musdalifah tidak hadir lantaran menghadiri acara pernikahan anaknya sedangkan Pasiruddin tidak hadir karena sedang dirawat di rumah sakit.


"Tersangka MDH mengirimkan surat dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang sampai dengan acara pernikahan anaknya selesai sedangkan tersangka PD sedang di rawat di rumaj sakit dan akan dijadwalkan ulang tanggal 16 Agustus 2018 mendatang," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/8).

Untuk tersangka lainnya yang diagendakan pemeriksaan atas perkara tersebut yaitu Tahan Manahan Panggabean (TMP) dinyatakan hadir penuhi agenda pemeriksaan dan akan kembali ditahan selama 20 hari di Rutan Polres Jakarta Pusat.

"Tersangka TMP ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Pusat," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK pada 3 April 2018 telah mengumumkan 38 anggota DPRD Provinsi Sumut sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019.

Sebanyak 38 anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019 tersebut diduga menerima hadiah atau janji dari Gatot Puji Nugroho. [nes]


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya