Berita

Foto/Net

Hukum

KPK Tahan Wakil Ketua DPD Demokrat Sumut

SENIN, 13 AGUSTUS 2018 | 18:36 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Tahan Manahan Panggabean (TMP) atas kasus suap di DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Tahan Manahan Panggabean yang juga wakil ketua DPD Partai Demokrat Sumut ditahan selama dua puluh hari ke depan.

"Tersangka TMP ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Pusat," ujarnya kepada wartawan, Senin (13/8).


Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dalam kasus tersebut, namun dua diantaranya tidak datang. Kedua tersangka yang juga mantan anggota DPRD Sumut yaitu Pasiruddin Daulay (PD) dan Musdalifah (MDH).

Menurut Febri, keduanya telah mengirimkan surat ke KPK. Tersangka MDH tidak hadir lantaran harus menghadiri acara pernikahan anaknya, sedangkan tersangka PD tidak hadir karena sedang dirawat di rumah sakit.

"Akan dijadwalkan ulang tanggal 16 Agustus 2018 mendatang," katanya.

KPK pada 3 April lalu mengumumkan sebanyak 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka korupsi memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangannya. Puluhan wakil rakyat itu menerima suap dari Gubernur Sumut Gatot Puji Nugroho.

Pemberian suap terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2013 dan 2014, terkait pengesahan APBD Sumut Tahun Anggaran 2014 dan 2015, dan terkait penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut pada 2015. [wah]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya