Berita

Foto: Net

Politik

KPK Jangan Diam Soal Transaksi Mahar Rp 1 Triliun Sandiaga

SENIN, 13 AGUSTUS 2018 | 11:54 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bereaksi terhadap adanya informasi penyerahan uang perahu alias mahar pengusungan Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden.

"KPK perlu melakukan penyelidikan karena Sandiaga Uno adalah penyelenggara negara yang disebut-sebut telah mengeluarkan dana Rp 1 triliun," ujar Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (13/8).

Informasi mengenai transaksi mahar tersebut disampaikan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief.


Dia menyebut PKS dan PAN masing-masing menerima Rp 500 miliar dari Sandiaga Uno.

Uang diserahterimakan oleh Sandiaga Uno sebagai bayaran atas pengusungan dirinya sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Benny mengatakan, perlu dijelaskan apakah dana Rp 1 triliun tersebut diambil dari dana milik pribadi yang sudah dilaporkan Sandi dalam LHKPN ke KPK saat dilantik sebagai wagub, atau diperoleh dari sumber lain.

"Jika dana Rp 1 triliun itu bersumber dari pihak ketiga maka Sandiaga Uno patut diduga sudah menerima gratifikasi karena terkait dengan jabatan wagub yang mau jadi cawapres," tukas Benny. [dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya