Berita

Foto: Net

Politik

KPK Jangan Diam Soal Transaksi Mahar Rp 1 Triliun Sandiaga

SENIN, 13 AGUSTUS 2018 | 11:54 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bereaksi terhadap adanya informasi penyerahan uang perahu alias mahar pengusungan Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden.

"KPK perlu melakukan penyelidikan karena Sandiaga Uno adalah penyelenggara negara yang disebut-sebut telah mengeluarkan dana Rp 1 triliun," ujar Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (13/8).

Informasi mengenai transaksi mahar tersebut disampaikan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief.


Dia menyebut PKS dan PAN masing-masing menerima Rp 500 miliar dari Sandiaga Uno.

Uang diserahterimakan oleh Sandiaga Uno sebagai bayaran atas pengusungan dirinya sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Benny mengatakan, perlu dijelaskan apakah dana Rp 1 triliun tersebut diambil dari dana milik pribadi yang sudah dilaporkan Sandi dalam LHKPN ke KPK saat dilantik sebagai wagub, atau diperoleh dari sumber lain.

"Jika dana Rp 1 triliun itu bersumber dari pihak ketiga maka Sandiaga Uno patut diduga sudah menerima gratifikasi karena terkait dengan jabatan wagub yang mau jadi cawapres," tukas Benny. [dem]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya