Berita

Foto/Net

Bisnis

OJK Dorong Pasar Modal Jadi Alternatif Pembiayaan

Dana Kelolaan Bursa Capai Rp 732 Triliun
SENIN, 13 AGUSTUS 2018 | 10:08 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sepanjang 2018, pendanaan dari pasar modal mencatatkan kinerja positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprioritaskan kebijakan yang bisa mempercepat pertumbuhan, serta peningkatan peran industri pasar modal dalam perekonomian nasional.

Sampai Agustus 2018, OJK mencatat, penghimpunan dana dari saham dan obligasi telah mencapai Rp 111,2 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 33 perusahaan. Sedangkan total dana kelolaan investasi hingga Agustus 2018 mencapai Rp 732 triliun.

Sejak Januari-Agustus 2018, OJK telah mengeluarkan 99 surat Pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum, dengan total nilai hasil Penawaran Umum Rp 111,2 triliun.


Menurut Pengamat Keuangan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Paul Sutaryono, sumber pendanaan di luar bank memang sangat dibutuhkan, guna mence­gah terjadinya pengetatan likuidi­tas di sektor perbankan. Terutama, perbankan cukup rentan terhadap gejolak ekonomi, baik dari dalam maupun luar negeri.

"Lantaran adanya keterbatasan dana APBN, BUMN dan swasta maka memang perlu diversifika­si sumber alternatif pembiayaan, salah satunya melalui instrumen di pasar modal di Indonesia," ujarnya.

Hal itu menjadi positif, sam­bung Paul, mengingat industri pasar modal memiliki karakteristik sebagai sumber pembiayaan di luar perbankan.

Karena itu ia menyambut baik langkah OJK, yang mendorong pasar modal menjadi sumber pembiayaan di luar perbankan. Alhasil, pemanfaatan pasar modal Indonesia sebagai alter­natif sumber pembiayaan jangka panjang mengalami peningka­tan, bahkan pada 2017 dapat mengimbangi penyediaan pem­biayaan dari perbankan.

Namun ia mengingatkan, belum pastinya kondisi global patut dicermati untuk mengan­tisipasi risiko.

"Tetap ada risiko, baik dari pembiayaan perbankan maupun pasar modal. Makanya penting. langkah mitigasi risiko, yang sudah diatur baik oleh OJK maupun BI (Bank Indonesia)," imbuh Paul.

Diakui Ketua Dewan Komi­sioner OJK Wimboh Santoso, berbagai kebijakan pendorong pertumbuhan pasar modal telah dilakukan. Pihaknya pun sekuat tenaga, agar pasar modal mampu berkontribusi penuh termasuk dalam pencapaian dana.

"Bersama para pemangku ke­pentingan, kami terus merumus­kan dan melaksanakan kebijakan yang tepat untuk mewujudkan cita-cita, menjadikan pasar modal Indonesia yang kuat dan berperan signifikan dalam mendukung pembiayaan pembangunan, men­jaga stabilitas sistem keuangan, maupun meningkatkan kese­jahteraan masyarakat," kata Wim­boh dalam perayaan HUT Pasar Modal Indonesia di Jakarta.

Tak hanya itu, bekas Pejabat Eksekutif International Monetary Fund (IMF) ini menyatakan, OJK akan terus mengeluarkan ber­bagai kebijakan di industri pasar modal. Salah satunya, mengem­bangkan instrumen pasar modal sesuai kebutuhan pemerintah, dalam menyediakan pendanaan untuk pengembangan sektor prioritas, seperti sektor industri berorientasi ekspor, substitusi barang impor, sektor pariwisata, sektor perumahan dan sektor komoditas.

Kemudian, OJK juga mem­berikan alternatif instrumen pembiayaan bagi perusahaan, dan instrumen investasi bagi pemodal profesional, dengan mengeluarkan peraturan terkait Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan atau Sukuk.

"OJK juga mempercepat per­tumbuhan pasar modal syariah melalui pengembangan variasi produk saham syariah seperti su­kuk wakaf dan EBA (efek beragun aset) syariah," sebut Wimboh.

Pihaknya pun turut menyiapkan dasar pengaturan bagi pendirian Lembaga Pendanaan Efek, yang berfungsi meningkatkan likuidi­tas dan stabilitas pasar melalui penguatan infrastruktur transaksi margin dan short selling.

"Menyediakan landasan pengaturan bagi kegiatan Equity Crowd­funding di pasar modal. Hingga mendorong pendirian Perusahaan Efek Daerah untuk mengakselerasi pertumbuhan jumlah investor ritel di daerah, meningkatkan tingkat literasi dan inklusi pasar modal di daerah," ujarnya.

Salah satu yang penting, lanjut Wimboh, wasit perbankan juga mengembangkan instrumen dan pasar derivatif di pasar modal untuk memberikan kenyamanan bagi investor nonresiden untuk berinvestasi di pasar modal.

"Upaya-upaya tersebut akan dilengkapi dengan kebijakan meningkatkan sinergi antara pasar modal, dengan sektor jasa keuangan lainnya, penguatan in­frastruktur pasar modal, penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang baik," pungkasnya. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya