Berita

Foto: Net

Bisnis

DPR: Mendag Waspadai Barang Impor Produk Israel

MINGGU, 12 AGUSTUS 2018 | 15:17 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Pemerintah membebaskan bea masuk bagi produk Palestina menuai simpati anggota parlemen.

"Kebijakan ini dipastikan akan memberikan dampak yang luar biasa bagi perekonomian Palestina," kata Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) Rofi Munawar dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Minggu (12/8).

Kendati demikian, Rofi memberi catatan khusus atas langkah pemerintah itu, di antaranya memastikan tidak ada produk-produk Israel yang ikut serta dalam proses tersebut.


"Pemerintah harus memastikan bahwa produk tersebut asli dari negara tersebut. Mengingat seringkali selama ini sejumlah produk palestina melewati Israel," papar politisi asal Lamongan ini.

Rofi mengingatkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita untuk memfasilitasi secara serius produk-produk Palestina. Karena jika diperhatikan jumlah ekspor Indonesia jauh lebih banyak ke Palestina dibandingkan sebaliknya, padahal negara tersebut tengah mengalami kesulitan dan himpitan.

Namun, sambungnya, dalam sejumlah kesempatan tampak Mendag seperti menyederhanakan persoalan tersebut pada persoalan kemurahatian Indonesia.

"Perlu waktu lebih dari 9 bulan untuk membebaskan bea masuk produk-produk Palestina ke Indonesia. Padahal neraca perdagangan saat ini positif antara Indonesia dengan Palestina" tegasnya.

Dari data Kementerian Perdagangan nilai ekspor sepanjang tahun 2017 Indonesia ke Palestina sebesar 2,05 juta dolar AS, dengan varian produk kopi, teh, pasta, roti, sabun, dan parfum. Sementara nilai impor produk dari Palestina yaitu kurma, bernilai 341.000 dolar AS. Kondisi itu membuat neraca perdagangan Indonesia-Palestina tahun 2017 surplus untuk Indonesia sebesar 1,7 juta dolar AS.

"Padahal komitmen peningkatan telah cukup lama terjadi saat pertemuan dengan Palestina dalam Konferensi Tingkat Menteri Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Buenos Aires, Argentina, Desember 2017 lalu," keluhnya.

Dalam kesepakatan dagang Indonesia membuka pintu seluas-luasnya produk asal Palestina tanpa dikenakan tarif bea masuk atau 0 persen.

Kesepakatan tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Implementing Agreement (IA) pada nota kesepahaman tentang penghapusan tarif bea masuk bagi produk kurma dan minyak zaitun murni di gedung Kementerian Perdagangan, Senin pekan lalu (6/8). Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bersama Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun. [jto]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya