Berita

Foto: Net

Bisnis

DPR: Mendag Waspadai Barang Impor Produk Israel

MINGGU, 12 AGUSTUS 2018 | 15:17 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Pemerintah membebaskan bea masuk bagi produk Palestina menuai simpati anggota parlemen.

"Kebijakan ini dipastikan akan memberikan dampak yang luar biasa bagi perekonomian Palestina," kata Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) Rofi Munawar dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Minggu (12/8).

Kendati demikian, Rofi memberi catatan khusus atas langkah pemerintah itu, di antaranya memastikan tidak ada produk-produk Israel yang ikut serta dalam proses tersebut.


"Pemerintah harus memastikan bahwa produk tersebut asli dari negara tersebut. Mengingat seringkali selama ini sejumlah produk palestina melewati Israel," papar politisi asal Lamongan ini.

Rofi mengingatkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita untuk memfasilitasi secara serius produk-produk Palestina. Karena jika diperhatikan jumlah ekspor Indonesia jauh lebih banyak ke Palestina dibandingkan sebaliknya, padahal negara tersebut tengah mengalami kesulitan dan himpitan.

Namun, sambungnya, dalam sejumlah kesempatan tampak Mendag seperti menyederhanakan persoalan tersebut pada persoalan kemurahatian Indonesia.

"Perlu waktu lebih dari 9 bulan untuk membebaskan bea masuk produk-produk Palestina ke Indonesia. Padahal neraca perdagangan saat ini positif antara Indonesia dengan Palestina" tegasnya.

Dari data Kementerian Perdagangan nilai ekspor sepanjang tahun 2017 Indonesia ke Palestina sebesar 2,05 juta dolar AS, dengan varian produk kopi, teh, pasta, roti, sabun, dan parfum. Sementara nilai impor produk dari Palestina yaitu kurma, bernilai 341.000 dolar AS. Kondisi itu membuat neraca perdagangan Indonesia-Palestina tahun 2017 surplus untuk Indonesia sebesar 1,7 juta dolar AS.

"Padahal komitmen peningkatan telah cukup lama terjadi saat pertemuan dengan Palestina dalam Konferensi Tingkat Menteri Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Buenos Aires, Argentina, Desember 2017 lalu," keluhnya.

Dalam kesepakatan dagang Indonesia membuka pintu seluas-luasnya produk asal Palestina tanpa dikenakan tarif bea masuk atau 0 persen.

Kesepakatan tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Implementing Agreement (IA) pada nota kesepahaman tentang penghapusan tarif bea masuk bagi produk kurma dan minyak zaitun murni di gedung Kementerian Perdagangan, Senin pekan lalu (6/8). Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bersama Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun. [jto]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya