Berita

Ma'ruf Amin/Net

Politik

Ma’ruf Amin Terakhir Lapor Kekayaan 17 Tahun Lalu

SABTU, 11 AGUSTUS 2018 | 05:20 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Laporan harta kekayaan menjadi salah satu dokumen yang harus dilampirkan dalam syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.

Sejauh ini, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Cahya Hardianto Harefa baru menerima laporan harta kekayaan dari bakal calon presiden Prabowo Subianto.

Sementara peserta pilpres lainnya masih belum menyerahkan.


Dalam data yang diterima Cahya, bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping calon presiden (capres) petahana Joko Widodo, KH Ma’ruf Amin sudah lama belum melapor LHKPN.

Terakhir kali ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menyerahkan LHKPN adalah 17 tahun lalu, yakni saat dia menjadi anggota dewan tahun 2001.

"Atas nama bapak Ma'aruf Amin selama ini sudah pernah lapor di tahun 2001, saat itu beliau menjabat sebagai anggota DPR RI dan nanti akan melaporkan kembali," ujar Cahya di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/8).

Ia menambahkan bahwa pagi tadi, Jumat (10/8) staf Ma'ruf Amin sudah melakukan koordinasi dengan KPK terkait kewajiban LHKPN tersebut.

"Tadi pagi staf beliau sudah kordinasi dengan kami, akun LHKPN-nya sudah diaktifkan dan kami sudah berbagi bagaimana cara melaporkan, kemudian teknis pelaporan-pelaporan yang akan beliau lakukan," pungkasnya. [ian]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya