Berita

Ma'ruf Amin/Net

Politik

Ma’ruf Amin Terakhir Lapor Kekayaan 17 Tahun Lalu

SABTU, 11 AGUSTUS 2018 | 05:20 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Laporan harta kekayaan menjadi salah satu dokumen yang harus dilampirkan dalam syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.

Sejauh ini, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Cahya Hardianto Harefa baru menerima laporan harta kekayaan dari bakal calon presiden Prabowo Subianto.

Sementara peserta pilpres lainnya masih belum menyerahkan.


Dalam data yang diterima Cahya, bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping calon presiden (capres) petahana Joko Widodo, KH Ma’ruf Amin sudah lama belum melapor LHKPN.

Terakhir kali ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menyerahkan LHKPN adalah 17 tahun lalu, yakni saat dia menjadi anggota dewan tahun 2001.

"Atas nama bapak Ma'aruf Amin selama ini sudah pernah lapor di tahun 2001, saat itu beliau menjabat sebagai anggota DPR RI dan nanti akan melaporkan kembali," ujar Cahya di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/8).

Ia menambahkan bahwa pagi tadi, Jumat (10/8) staf Ma'ruf Amin sudah melakukan koordinasi dengan KPK terkait kewajiban LHKPN tersebut.

"Tadi pagi staf beliau sudah kordinasi dengan kami, akun LHKPN-nya sudah diaktifkan dan kami sudah berbagi bagaimana cara melaporkan, kemudian teknis pelaporan-pelaporan yang akan beliau lakukan," pungkasnya. [ian]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya