Berita

Ma'ruf Amin/Net

Politik

Ma’ruf Amin Terakhir Lapor Kekayaan 17 Tahun Lalu

SABTU, 11 AGUSTUS 2018 | 05:20 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Laporan harta kekayaan menjadi salah satu dokumen yang harus dilampirkan dalam syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.

Sejauh ini, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Cahya Hardianto Harefa baru menerima laporan harta kekayaan dari bakal calon presiden Prabowo Subianto.

Sementara peserta pilpres lainnya masih belum menyerahkan.


Dalam data yang diterima Cahya, bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping calon presiden (capres) petahana Joko Widodo, KH Ma’ruf Amin sudah lama belum melapor LHKPN.

Terakhir kali ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menyerahkan LHKPN adalah 17 tahun lalu, yakni saat dia menjadi anggota dewan tahun 2001.

"Atas nama bapak Ma'aruf Amin selama ini sudah pernah lapor di tahun 2001, saat itu beliau menjabat sebagai anggota DPR RI dan nanti akan melaporkan kembali," ujar Cahya di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/8).

Ia menambahkan bahwa pagi tadi, Jumat (10/8) staf Ma'ruf Amin sudah melakukan koordinasi dengan KPK terkait kewajiban LHKPN tersebut.

"Tadi pagi staf beliau sudah kordinasi dengan kami, akun LHKPN-nya sudah diaktifkan dan kami sudah berbagi bagaimana cara melaporkan, kemudian teknis pelaporan-pelaporan yang akan beliau lakukan," pungkasnya. [ian]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya