Berita

Foto/RMOL

Hukum

KPK Minta Pasangan Capres Laporkan Harta Paling Lambat 15 Agustus

JUMAT, 10 AGUSTUS 2018 | 20:51 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan pasangan calon presiden yang sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum dapat segera melaporkan jumlah harta kekayaan.

"Pemenuhan syarat calon itu kira-kira sampai tanggal 20/21 Agustus. Oleh karena itu, kami imbau para capres atau cawapres untuk tidak mepet-mepet, kami harap sekitar minggu depan yaitu tanggal 15 sudah disampaikan pada kami agar bisa diproses. Sebab kami juga perlu waktu untuk memeriksa kelengkapannya sampai penerbitan tanda terima LHKPN," jelas Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Cahya Hardianto Harefa di kantornya, Jakarta, Jumat (10/8).

Dia menjelaskan, dasar hukum pelaporan harta kekayaan capres-cawapres tertuang dalam UU 42/2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Di mana, salah satu syarat untuk mencalonkan sebagai presiden dan wakil presiden adalah tanda terima LHKPN.


Kemudian juga peraturan KPU 5/2018 tentang perubahan atas PKPU 7/2017 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019. Selain itu, Peraturan KPK 7/2016 tentang Pelaporan, Pengumuman, dan Pemeriksaan LHKPN.

"Jadi, tanda terima LHKPN ini secara spesifik dalam aturan KPU sebagai salah satu syarat calon. Jadi, tolong dipenuhi syarat pencalonan dan syarat calon tersebut," pinta Cahya. [wah] 

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya