Berita

Nasaruddin Umar/Net

Ormas Islam & Kelompok Radikal (27)

Mendelegitimasi Peran Negara Dan Agama (2)

JUMAT, 10 AGUSTUS 2018 | 10:51 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

MENDELIGITIMASI peran agama dalam negara biasanya dilakukan oleh kelom­pok liberal, yang biasanya ingin menyudutkan agama dari peran publik dan neg­ara. Seolah-olah agama adalah urusan privat yang ditentukan kepada individu masing-masing. Tentu saja paham ini berto­lak belakang dengan paham kelompok radikal yang ingin melihat agama memegang peran superordinate dari negara.

Secara umum liberalisme sering diartikan sebagai suatu paham yang berusaha untuk memilih kebebasan berprilaku (try to keep a liberal attitude) dengan menonjolkan sikap fair-minded, open-minded dan toleransi. Be­gitu besar toleransinya sehingga kebatilan dan kekufuran pun ditoleransi. Liberalisme dalam pengertian populer ialah suatu paham mengedepankan kebebasan dan acuannya hanya kepada dasar-dasar Hak Asasi Manu­sia (HAM) dan HAM pun dibatasi pada himan­itarianisme atau dalam bahasa filsafat disebut antropocentrisme. Antroposentrisme ialah pa­ham serba manusia. Yang bisa memanusia­kan manusia ialah manusia itu sendiri. Ma­nusia dalam paham ini tidak membutuhkan kekuatan luar di luar diri manusia seperti Tu­han, Dewa, agama untuk memanusiakan diri manusia. Kebalikan dari paham ini ialah teo­sentrisme, yaitu suatu paham yang serba Tu­han (jabariyah).

Pemahaman liberalisme seperti ini sangat membahayakan kehidupan agama dan ber­bagsa. Islam yang mengenal Tuhan sebagai sumber nilai-nilai kebenaran paling tinggi dan bangsa Indonesia yang menganut paham dan ideologi Pancasila, tentu tidak sejalan dengan paham liberalisme di atas. Kewajiban manu­sia untuk menyembah Tuhan dan keharusan warga Negara Indonsia menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budaya dan agama membuat liberalisme sulit tumbuh di bumi Indonesia. Namun demikian, liberalisme memiliki ban­yak “topeng” yang bisa dicermati secara kri­tis. Boleh jadi seseorang berteriak-teriak anti liberalisme tetapi pada saat bersamaan ia menjadi bagian dari gaya hidup liberalisme. Sebaliknya mungkin ada kelompok menga­tasnamakan diri sebagai kelompok liberal tetapi sesungguhnya ia termasuk anti liberal­isme. Seseorang yang muslim sejati dan war­ga Indonesia sejati rasanya tidak akan pernah mungkin menjadi orang liberalis tulen. Tidak mungkin liberalisme bisa satu atap dengan nilai-nilai luhur agama dan budaya Indonesia.


Liberalisme dalam arti eksrim sebagaima­na didefinisikan di atas mungkin tidak perlu dikhatirkan secara berlebihan. Namun liberal­isme dalam sub-sub atau unit-unit kehidupan tertentu bisa dicermati. Setiapkali pertimban­gan rasio harus dikedepankan dan memaksa kelompok-kelompok sistem nilai lain untuk menyesuaikan diri maka sesungguhnya ini merupakan perwujudan liberalisme. Liberal­isme bisa meminjam bahasa agama dan ba­hasa politik di dalam menjabarkan nilai-nilain­ya. Liberalisme bisa bersembunyi di belakang HAM, kesetaraan jender, demokrasi, local wisdom, Tafsir, dan Ushul Fikih. Bahkan lebih rigis bisa menggunakan istilah teknis agama seperti konsep al-maqashid al-syari’ah dan al-mashlahat al-‘ammah.

Dampak liberalisme dalam kehidupan masyarakat efeknya bisa terlihat dan terasa pada saat kita menyaksikan sikap masyarakat tidak merasa miris menyaksikan penderitaan sau­daranya, rela membangun istana di atas puin-puin kehancuran orang lain, dan berdosa dan bermaksiyat sambil terbahak-bahak, dan tidak terbebani dengan kehancuran relasi bis­nisnya, dan berpesta di atas kekalahan orang lain. Tolransi sejati semakin mahal, lembaga-lembaga paguyuban semakin mati suri, ika­tan-ikatan primordial semakin loyo, keiman­an masyarakat semakin dangkal yang dapat diukur dengan mudahnya larangan dilanggar dan sulitnya peritah Tuhan dilaksanakan. Jika kondisi masyarakat ini terjadi maka kita semua harus waspada karena azab Tuhan tidak han­ya akan menimpa umat yang berdosa tetapi orang-orang baik yang ada di sekitarnya juga akan terkena dampaknya. 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya