Berita

Foto/Net

Kesehatan

Produk Tembakau Alternatif Bakal Kurangi Jumlah Perokok

KAMIS, 09 AGUSTUS 2018 | 23:11 WIB | LAPORAN:

Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar ketiga di dunia, Indonesia memiliki tantangan besar untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Dewan Penasihat Himpunan Peneliti Indonesia (Himpenindo) yang juga peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof. Dr. Erman Aminullah berpendapat bahwa pemanfaatan inovasi teknologi pada produk tembakau alternatif dapat menjadi salah satu solusi untuk menurunkan jumlah perokok di Indonesia.

"Pengembangan teknologi yang terdapat dalam produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar dapat mengubah proses pembakaran tembakau menjadi pemanasan. Dengan berubahnya proses tersebut maka tar sebagai senyawa paling berbahaya pada rokok dapat dieliminasi, sehingga risiko kesehatannya menjadi lebih rendah. Dalam perspektif teknologi disruptif kemampuan untuk menurunkan tingkat risiko ini dapat berpotensi mengubah pola kecenderungan konsumsi perokok yang memutuskan untuk tetap merokok agar mendapatkan produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko," paparnya kepada wartawan, Kamis (9/8).


Menurut Prof. Erman, hasil pengembangan teknologi produk tembakau alternatif dapat memberikan pilihan lain bagi perokok yang tidak dapat berhenti. Namun, layaknya inovasi teknologi, penerimaan terhadap produk masih menghadapi berbagai hambatan, misalnya penerimaan dalam kehidupan sehari-hari perokok yang terbiasa dengan rokok konvensional dan belum memahami perbedaannya.

"Namun demikian, dilihat dari sudut pandang teknologi disruptif, meskipun rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar masih memiliki berbagai tantangan namun melihat karekteristik perokok yang sudah masuk ke ranah technology minded maka seharusnya perkembangannya bisa lebih signifikan," jelasnya.

Keyakinan itu diperkuat beberapa contoh kesuksesan dan keberhasilan inovasi teknologi di Indonesia, seperti inovasi moda transportasi dari konvensional menjadi online yang pada awalnya sulit diterima berbagai pihak kini berkembang dengan pesat.

"Sepanjang didukung dengan bukti ilmiah dan penelitian yang kredibel serta meningkatnya pemahaman perokok atas produk tembakau alternatif yang menggunakan teknologi, maka hanya tinggal waktu para perokok akan beralih ke produk tersebut," ujar Prof. Erman.

Potensi atas produk tembakau alternatif pun mulai disadari pemerintah dengan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Tembakau pada 1 Juli 2018. Melalui kebijakan itu, produk tembakau alternatif dikatagorikan sebagai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) yang mencakup rokok elektrik atau vape, ekstrak tembakau seperti pada produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar, molase tembakau, tembakau hirup, dan tembakau kunyah.

"Dengan diberlakukannya aturan tersebut, artinya pemerintah memang melihat potensi produk tembakau alternatif baik dari sisi ekonomi maupun teknologi di Indonesia. Lebih lanjut dengan adanya inovasi yang mendisrupsi sekaligus memberikan pilihan baru bagi perokok maka Pemerintah dituntut mampu mengelola dengan merumuskan kebijakan yang bersifat dinamis dan adaptif agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaanya ke depan," demikian Prof. Erman. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya