Berita

Foto/Net

Kesehatan

Produk Tembakau Alternatif Bakal Kurangi Jumlah Perokok

KAMIS, 09 AGUSTUS 2018 | 23:11 WIB | LAPORAN:

Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar ketiga di dunia, Indonesia memiliki tantangan besar untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Dewan Penasihat Himpunan Peneliti Indonesia (Himpenindo) yang juga peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof. Dr. Erman Aminullah berpendapat bahwa pemanfaatan inovasi teknologi pada produk tembakau alternatif dapat menjadi salah satu solusi untuk menurunkan jumlah perokok di Indonesia.

"Pengembangan teknologi yang terdapat dalam produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar dapat mengubah proses pembakaran tembakau menjadi pemanasan. Dengan berubahnya proses tersebut maka tar sebagai senyawa paling berbahaya pada rokok dapat dieliminasi, sehingga risiko kesehatannya menjadi lebih rendah. Dalam perspektif teknologi disruptif kemampuan untuk menurunkan tingkat risiko ini dapat berpotensi mengubah pola kecenderungan konsumsi perokok yang memutuskan untuk tetap merokok agar mendapatkan produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko," paparnya kepada wartawan, Kamis (9/8).


Menurut Prof. Erman, hasil pengembangan teknologi produk tembakau alternatif dapat memberikan pilihan lain bagi perokok yang tidak dapat berhenti. Namun, layaknya inovasi teknologi, penerimaan terhadap produk masih menghadapi berbagai hambatan, misalnya penerimaan dalam kehidupan sehari-hari perokok yang terbiasa dengan rokok konvensional dan belum memahami perbedaannya.

"Namun demikian, dilihat dari sudut pandang teknologi disruptif, meskipun rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar masih memiliki berbagai tantangan namun melihat karekteristik perokok yang sudah masuk ke ranah technology minded maka seharusnya perkembangannya bisa lebih signifikan," jelasnya.

Keyakinan itu diperkuat beberapa contoh kesuksesan dan keberhasilan inovasi teknologi di Indonesia, seperti inovasi moda transportasi dari konvensional menjadi online yang pada awalnya sulit diterima berbagai pihak kini berkembang dengan pesat.

"Sepanjang didukung dengan bukti ilmiah dan penelitian yang kredibel serta meningkatnya pemahaman perokok atas produk tembakau alternatif yang menggunakan teknologi, maka hanya tinggal waktu para perokok akan beralih ke produk tersebut," ujar Prof. Erman.

Potensi atas produk tembakau alternatif pun mulai disadari pemerintah dengan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Tembakau pada 1 Juli 2018. Melalui kebijakan itu, produk tembakau alternatif dikatagorikan sebagai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) yang mencakup rokok elektrik atau vape, ekstrak tembakau seperti pada produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar, molase tembakau, tembakau hirup, dan tembakau kunyah.

"Dengan diberlakukannya aturan tersebut, artinya pemerintah memang melihat potensi produk tembakau alternatif baik dari sisi ekonomi maupun teknologi di Indonesia. Lebih lanjut dengan adanya inovasi yang mendisrupsi sekaligus memberikan pilihan baru bagi perokok maka Pemerintah dituntut mampu mengelola dengan merumuskan kebijakan yang bersifat dinamis dan adaptif agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaanya ke depan," demikian Prof. Erman. [wah]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya