Berita

Foto/Net

Kesehatan

Produk Tembakau Alternatif Bakal Kurangi Jumlah Perokok

KAMIS, 09 AGUSTUS 2018 | 23:11 WIB | LAPORAN:

Sebagai negara dengan jumlah perokok terbesar ketiga di dunia, Indonesia memiliki tantangan besar untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Dewan Penasihat Himpunan Peneliti Indonesia (Himpenindo) yang juga peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof. Dr. Erman Aminullah berpendapat bahwa pemanfaatan inovasi teknologi pada produk tembakau alternatif dapat menjadi salah satu solusi untuk menurunkan jumlah perokok di Indonesia.

"Pengembangan teknologi yang terdapat dalam produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar dapat mengubah proses pembakaran tembakau menjadi pemanasan. Dengan berubahnya proses tersebut maka tar sebagai senyawa paling berbahaya pada rokok dapat dieliminasi, sehingga risiko kesehatannya menjadi lebih rendah. Dalam perspektif teknologi disruptif kemampuan untuk menurunkan tingkat risiko ini dapat berpotensi mengubah pola kecenderungan konsumsi perokok yang memutuskan untuk tetap merokok agar mendapatkan produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko," paparnya kepada wartawan, Kamis (9/8).


Menurut Prof. Erman, hasil pengembangan teknologi produk tembakau alternatif dapat memberikan pilihan lain bagi perokok yang tidak dapat berhenti. Namun, layaknya inovasi teknologi, penerimaan terhadap produk masih menghadapi berbagai hambatan, misalnya penerimaan dalam kehidupan sehari-hari perokok yang terbiasa dengan rokok konvensional dan belum memahami perbedaannya.

"Namun demikian, dilihat dari sudut pandang teknologi disruptif, meskipun rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar masih memiliki berbagai tantangan namun melihat karekteristik perokok yang sudah masuk ke ranah technology minded maka seharusnya perkembangannya bisa lebih signifikan," jelasnya.

Keyakinan itu diperkuat beberapa contoh kesuksesan dan keberhasilan inovasi teknologi di Indonesia, seperti inovasi moda transportasi dari konvensional menjadi online yang pada awalnya sulit diterima berbagai pihak kini berkembang dengan pesat.

"Sepanjang didukung dengan bukti ilmiah dan penelitian yang kredibel serta meningkatnya pemahaman perokok atas produk tembakau alternatif yang menggunakan teknologi, maka hanya tinggal waktu para perokok akan beralih ke produk tersebut," ujar Prof. Erman.

Potensi atas produk tembakau alternatif pun mulai disadari pemerintah dengan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Tembakau pada 1 Juli 2018. Melalui kebijakan itu, produk tembakau alternatif dikatagorikan sebagai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) yang mencakup rokok elektrik atau vape, ekstrak tembakau seperti pada produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar, molase tembakau, tembakau hirup, dan tembakau kunyah.

"Dengan diberlakukannya aturan tersebut, artinya pemerintah memang melihat potensi produk tembakau alternatif baik dari sisi ekonomi maupun teknologi di Indonesia. Lebih lanjut dengan adanya inovasi yang mendisrupsi sekaligus memberikan pilihan baru bagi perokok maka Pemerintah dituntut mampu mengelola dengan merumuskan kebijakan yang bersifat dinamis dan adaptif agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaanya ke depan," demikian Prof. Erman. [wah]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya