Berita

Nusantara

Ajudan Bupati Bengkulu Tengah Diduga Ancam Wartawan

KAMIS, 09 AGUSTUS 2018 | 16:17 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Tindak kekerasan verbal terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini menimpa wartawan harian Rakyat Benteng bernama Leonardo Ferdian.

Dan diduga pelaku tindakan kekerasan verbal itu adalah ajudan Bupati Bengkulu Tengah (Benteng).

Melansir Kantor Berita RMOLBengkulu, Kamis (9/8) kejadian ini berawal saat acara peninjauan progres pembangunan markas Detasemen Zeni Tempur (Denzipur) di Desa Karang Tengah, Kecamatan Taba Penanjung  oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tatang Sulaiman bersama Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Irwan dan rombongan dihadiri oleh rombongan bupati dan jajarannya.

Sebagai wartawan, menurut isi laporan tersebut, dia melakukan peliputan seperti biasa bersama rekan-rekan wartawan dari media lainnya.
Sebagai wartawan, menurut isi laporan tersebut, dia melakukan peliputan seperti biasa bersama rekan-rekan wartawan dari media lainnya.

Ketika mengambil foto menggunakan kamera handphone, tiba-tiba oknum ajudan merasa ikut terfoto.

"Ngapo kau ngambik foto ambo, ambo lah sabar nian, kau ko belum tau ambo, ambo tembak kaki kau kelak," kata RI seperti tertera dilaporan tersebut.

Plt Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Sahyarudin mengatakan, pihaknya sudah mengambil sikap dan menunggu itikat baik 2x24 jam dari RI untuk minta maaf.

"Kami bersikap mengecam tindakan oknum ajudan yang melakukan pengancaman terhadap wartawan yang sedang melakukan tugasnya tersebut," kata Sahyarudin kepada wartawan.

Kenapa, lanjut Sahyar, Leonardo Ferdian sedang melaksanakan tugas negara. Dalam melaksanakan tugas dilindungi oleh Undang-undang Pers Nomor 40.

"Kalau ada oknum-oknum yang melakukan pengancaman akan kita lawan. Karena jangan sampai terjadi ditempat-tempat lain, dikabupaten lain di Provinsi Bengkulu kalau ini tidak kita sikapi, dan juga pembelajaran bagi oknum-oknum tertentu itu bagaimana tugas dan fungsi wartawan, jadi tidak bisa semaunya melakukan tindakan yang melanggar aturan," terangnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya