Berita

Nusantara

Ajudan Bupati Bengkulu Tengah Diduga Ancam Wartawan

KAMIS, 09 AGUSTUS 2018 | 16:17 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Tindak kekerasan verbal terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini menimpa wartawan harian Rakyat Benteng bernama Leonardo Ferdian.

Dan diduga pelaku tindakan kekerasan verbal itu adalah ajudan Bupati Bengkulu Tengah (Benteng).

Melansir Kantor Berita RMOLBengkulu, Kamis (9/8) kejadian ini berawal saat acara peninjauan progres pembangunan markas Detasemen Zeni Tempur (Denzipur) di Desa Karang Tengah, Kecamatan Taba Penanjung  oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tatang Sulaiman bersama Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Irwan dan rombongan dihadiri oleh rombongan bupati dan jajarannya.

Sebagai wartawan, menurut isi laporan tersebut, dia melakukan peliputan seperti biasa bersama rekan-rekan wartawan dari media lainnya.
Sebagai wartawan, menurut isi laporan tersebut, dia melakukan peliputan seperti biasa bersama rekan-rekan wartawan dari media lainnya.

Ketika mengambil foto menggunakan kamera handphone, tiba-tiba oknum ajudan merasa ikut terfoto.

"Ngapo kau ngambik foto ambo, ambo lah sabar nian, kau ko belum tau ambo, ambo tembak kaki kau kelak," kata RI seperti tertera dilaporan tersebut.

Plt Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Sahyarudin mengatakan, pihaknya sudah mengambil sikap dan menunggu itikat baik 2x24 jam dari RI untuk minta maaf.

"Kami bersikap mengecam tindakan oknum ajudan yang melakukan pengancaman terhadap wartawan yang sedang melakukan tugasnya tersebut," kata Sahyarudin kepada wartawan.

Kenapa, lanjut Sahyar, Leonardo Ferdian sedang melaksanakan tugas negara. Dalam melaksanakan tugas dilindungi oleh Undang-undang Pers Nomor 40.

"Kalau ada oknum-oknum yang melakukan pengancaman akan kita lawan. Karena jangan sampai terjadi ditempat-tempat lain, dikabupaten lain di Provinsi Bengkulu kalau ini tidak kita sikapi, dan juga pembelajaran bagi oknum-oknum tertentu itu bagaimana tugas dan fungsi wartawan, jadi tidak bisa semaunya melakukan tindakan yang melanggar aturan," terangnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya