Berita

Nusantara

Ajudan Bupati Bengkulu Tengah Diduga Ancam Wartawan

KAMIS, 09 AGUSTUS 2018 | 16:17 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Tindak kekerasan verbal terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini menimpa wartawan harian Rakyat Benteng bernama Leonardo Ferdian.

Dan diduga pelaku tindakan kekerasan verbal itu adalah ajudan Bupati Bengkulu Tengah (Benteng).

Melansir Kantor Berita RMOLBengkulu, Kamis (9/8) kejadian ini berawal saat acara peninjauan progres pembangunan markas Detasemen Zeni Tempur (Denzipur) di Desa Karang Tengah, Kecamatan Taba Penanjung  oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tatang Sulaiman bersama Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Irwan dan rombongan dihadiri oleh rombongan bupati dan jajarannya.

Sebagai wartawan, menurut isi laporan tersebut, dia melakukan peliputan seperti biasa bersama rekan-rekan wartawan dari media lainnya.
Sebagai wartawan, menurut isi laporan tersebut, dia melakukan peliputan seperti biasa bersama rekan-rekan wartawan dari media lainnya.

Ketika mengambil foto menggunakan kamera handphone, tiba-tiba oknum ajudan merasa ikut terfoto.

"Ngapo kau ngambik foto ambo, ambo lah sabar nian, kau ko belum tau ambo, ambo tembak kaki kau kelak," kata RI seperti tertera dilaporan tersebut.

Plt Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Sahyarudin mengatakan, pihaknya sudah mengambil sikap dan menunggu itikat baik 2x24 jam dari RI untuk minta maaf.

"Kami bersikap mengecam tindakan oknum ajudan yang melakukan pengancaman terhadap wartawan yang sedang melakukan tugasnya tersebut," kata Sahyarudin kepada wartawan.

Kenapa, lanjut Sahyar, Leonardo Ferdian sedang melaksanakan tugas negara. Dalam melaksanakan tugas dilindungi oleh Undang-undang Pers Nomor 40.

"Kalau ada oknum-oknum yang melakukan pengancaman akan kita lawan. Karena jangan sampai terjadi ditempat-tempat lain, dikabupaten lain di Provinsi Bengkulu kalau ini tidak kita sikapi, dan juga pembelajaran bagi oknum-oknum tertentu itu bagaimana tugas dan fungsi wartawan, jadi tidak bisa semaunya melakukan tindakan yang melanggar aturan," terangnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya