Berita

Foto: Net

Hukum

Dua Kali Mangkir, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Permata Daulay

KAMIS, 09 AGUSTUS 2018 | 14:58 WIB | LAPORAN:

Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya diminta menahan tersangka kasus dugaan perusakan dan pencurian aset PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Permata N Daulay.

Kuasa Hukum PT MIT, Wisnu Pancara menjelaskan, alasan pihaknya meminta penahanan lantaran tersangka sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan.

"Kami khawatir jika tak ditahan, tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Wisnu dalam pesan tertulisnya, Kamis (9/8).


Wisnu menjelaskan penetapan tersangka terhadap Permata setelah Unit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan laporan PT MIT pada 2 Juli lalu dengan Nomor LP. 2819/VI/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.

Permata diduga melakukan perbuatan melampaui tugas dan kewenangannya selaku kurator. Tak hanya itu Permata juga dilaporkan atas dugaan penggelapan uang klien.

Wisnu menambahkan atas laprannitu, penyidik sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

"Kasus ini sedang dalam proses penyidikan, kami meminta tersangka ditahan," ujar Wisnu.

PT MIT merupakan perusahaan terminal petikemas yang jatuh pailit pada Mei 2017 dan telah diputus perdamaian dan diangkat kepailitannya pada April 2017.

Sampai saat ini, Permata tidak pernah menyerahkan beberapa aset dalam penguasaan yang sebagian besar hilang dan rusak berat. Diduga terjadi pengelapan pada saat penguasaan aset-aset yang dilakukan kurator itu. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya