Berita

Foto/RMOL

Hukum

Warga Tapteng Desak KPK Tahan Bupatinya

KAMIS, 09 AGUSTUS 2018 | 14:47 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Gerakan Masyarakat Tapanuli Tengah (Gema Tapteng) kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi.


Mereka mendesak penetapan tersangka Bupati Tapanuli Tengah Bahktiar Ahmad Sibarani dalam dugaan suap kepada mantan hakim konstitusi Akil Mochtar pada sengketa Pilkada Tapteng 2011 lalu.

Joko Pranata Situmeang selaku koordinator Gema Tapteng mengatakan, tuntutan tersebut belum juga direspon oleh KPK. Bahkan sejak awal unjuk rasa dilaksanakan tiga tahun lalu.

"Tuntutan kami ini adalah aksi yang ke tujuh kalinya, setelah enam kali aksi namun belum juga ditanggapi KPK," ujarnya di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/8).
"Tuntutan kami ini adalah aksi yang ke tujuh kalinya, setelah enam kali aksi namun belum juga ditanggapi KPK," ujarnya di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/8).

Gema Tapteng juga melontarkan kekecewaan terhadap KPK. Mengingat, untuk perkara korupsi yang terbilang kecil KPK mampu menuntaskan namun untuk suap sebesar Rp 1,8 miliar malah tidak merespon.

"KPK selama ini gembar-gembor keberhasilannya dalam melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat tapi untuk kasus pemberian suap sebesar Rp 1,8 miliar ke Akil Mochtar yang jelas kelihatan malah tak merespon," keluh Joko.

Selain itu, Bakhtiar Ahmad Sibarani saat ini masih menjabat bupati aktif sehingga dikhawatirkan dapat mengulangi perbuatannya melakukan suap.

"Kami khawatir Bakhtiar Sibarani ini akan mengulangi perbuatannya," ujar Joko.

Dia menambahkan, KPK sudah memiliki lebih dari dua alat bukti atas kasus tersebut, sehingga sudah sepatutnya melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

"Kami minta KPK segera tuntaskan ini. Tahan saja," tegas Joko. [wah]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya