Berita

Politik

KPK Diminta Aktif Awasi Mahar Politik Pilpres

KAMIS, 09 AGUSTUS 2018 | 12:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Mahar politik menjelang pendaftaran Pemilihan Presiden 2019 sangat mungkin terjadi.

Dugaan ini menguat dengan pernyataan Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief yang mengatakan PKS dan PAN telah menerima uang Rp 500 miliar dari Sandiaga Uno untuk direkomendasikan sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Wasekjen DPP Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Ade Irfan Pulungan berpendapat, alangkah baiknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) aktif mengawasi mahar politik menjelang pendaftaran capres-cawapres.


"KPK mempunyai kemampuan dan diberikan kewenangan oleh UU untuk menyadap adanya dugaan tindak pidana korupsi," kata Ade Irfan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/8).

Sementara PPATK, diberikan kewenangan untuk menilai transaksi dan rekening siapapun yang patut dicurigai.

Dua institusi itu, lanjut Irfan, harus mempunyai keberanian melakukan tindakan hukum kepada siapapun dalam proses Pilpres 2019.

Pencalonan capres-cawapres merupakan cerminan, apakah bentuk demokrasi di Indonesia masih ditentukan dengan politik uang (mahar politik) atau tidak.

"Masyarakat Indonesia akan memilih pemimpin bukan memilih kucing dalam karung yang ditentukan lewat kesepakatan pragmatis," tutup Irfan. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya