Berita

Rully Soekarta/Net

Politik

Pilpres Tersandera, PKPI Usul Presiden Kembali Jadi Mandataris MPR

KAMIS, 09 AGUSTUS 2018 | 05:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dinamika Pilpres 2019 dengan ketentuan ambang batas 20 persen membuat rumit konstelasi politik nasional. Tokoh-tokoh yang berkompeten menjadi pemimpin bisa tersandera dengan kepentingan politik tertentu.

Menanggapi hal itu, Waketum Partai Persatuan dan Keadilan Indonesia (PKPI) Rully Soekarta berpendapat agar dilakukan kaji ulang terhadap UUD 45 amandemen.

"Kalau seperti ini kan kita tidak tidak bisa menemukan pemimpin terbaik. Menurut saya dilakukan kaji ulang terhadap UUD dan presiden harus menjadi mandataris MPR lagi," kata Rully kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/8).


Rully menambahkan hal itu juga mengacu kepada Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia. Sistem pemerintahan negara menjunjung tinggi prinsip musyawarah mufakat serta gotong royong.

"Kalau sepeti ini kan kita jadi tidak bersatu, saling bermusuhan, akhirnya pemimpin itu terkooptasi," terangnya.

Pria asal Bandung ini berharap para pemimpin bangsa kedepannya bisa melakukan kaji ulang. Kalau perlu kembali ke UUD 45 naskah asli guna menghindari gejolak di bangsa ini.

"Pokonya Pancasila itu harus menjadi controlling bagi seorang pemimpin, saya kira itu hanya bisa dilakukan di MPR," pungkasnya. [nes]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya