Berita

Tubagus Chaeri Wardana/Net

Hukum

Eks Pegawai PT Bali Pacific Pragama Mangkir Dari Panggilan KPK

KAMIS, 09 AGUSTUS 2018 | 04:47 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Mantan Staf Bagian Keuangan PT Bali Pacific Pragama Ahmad Farid Asyari mangkir dari pemeriksaan KPK.

Sedianya Ahmad akan diperiksa sebagai saksi tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) alat kesehatan Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan.

"Satu saksi untuk tersangka TCW dalam kasus TPPU hari ini tidak memenuhi panggilan dan tidak diperoleh informasi terkait alasan ketidakhadiran yang bersangkutan," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/8).


Selain Ahmad, KPK juga memanggil saksi lain dari pihak swasta dengan nama Izul.

Menurut Febri Izul memenuhi panggilan namun telat dari yang dijadwalkan KPK.
Rencananya kedua saksi akan dimintai keterangan terkait aliran dana ke sejumlah pihak. Penyidik pun sudah memiliki catatan siapa saja pihak yang mendapat aliran dana.

"Penyidik membutuhkan keterangan saksi terkait dengan dugaan aliran dana terhadap sejumlah pihak. Diklarifikasi juga informasi dugaan aliran dana pada yang bersangkutan," ujar Febri.

Kasus TPPU adik mantan Gubernur Banten, RAC itu merupakan salah satu dari sekian banyak kasus mangkrak. Kasus pencucian uang sudah diusut KPK sejak awal Januari 2014 atau lebih dari empat tahun.

Kasus ini memiliki karakteristik berbeda dengan kasus pencucian uang lain yang ditangani lembaga antikorupsi. Wawan bukan penyelenggara negara yang harta kekayaannya dapat ditelusuri dengan mudah melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK atau sumber-sumber informasi lainnya.

Kasus TPPU merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan Provinsi Banten dan Alat Kesehatan Kota Tangerang Selatan. [nes]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya