Berita

Tubagus Chaeri Wardana/Net

Hukum

Eks Pegawai PT Bali Pacific Pragama Mangkir Dari Panggilan KPK

KAMIS, 09 AGUSTUS 2018 | 04:47 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Mantan Staf Bagian Keuangan PT Bali Pacific Pragama Ahmad Farid Asyari mangkir dari pemeriksaan KPK.

Sedianya Ahmad akan diperiksa sebagai saksi tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) alat kesehatan Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan.

"Satu saksi untuk tersangka TCW dalam kasus TPPU hari ini tidak memenuhi panggilan dan tidak diperoleh informasi terkait alasan ketidakhadiran yang bersangkutan," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/8).


Selain Ahmad, KPK juga memanggil saksi lain dari pihak swasta dengan nama Izul.

Menurut Febri Izul memenuhi panggilan namun telat dari yang dijadwalkan KPK.
Rencananya kedua saksi akan dimintai keterangan terkait aliran dana ke sejumlah pihak. Penyidik pun sudah memiliki catatan siapa saja pihak yang mendapat aliran dana.

"Penyidik membutuhkan keterangan saksi terkait dengan dugaan aliran dana terhadap sejumlah pihak. Diklarifikasi juga informasi dugaan aliran dana pada yang bersangkutan," ujar Febri.

Kasus TPPU adik mantan Gubernur Banten, RAC itu merupakan salah satu dari sekian banyak kasus mangkrak. Kasus pencucian uang sudah diusut KPK sejak awal Januari 2014 atau lebih dari empat tahun.

Kasus ini memiliki karakteristik berbeda dengan kasus pencucian uang lain yang ditangani lembaga antikorupsi. Wawan bukan penyelenggara negara yang harta kekayaannya dapat ditelusuri dengan mudah melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK atau sumber-sumber informasi lainnya.

Kasus TPPU merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan Provinsi Banten dan Alat Kesehatan Kota Tangerang Selatan. [nes]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya