Berita

Tubagus Chaeri Wardana/Net

Hukum

Eks Pegawai PT Bali Pacific Pragama Mangkir Dari Panggilan KPK

KAMIS, 09 AGUSTUS 2018 | 04:47 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Mantan Staf Bagian Keuangan PT Bali Pacific Pragama Ahmad Farid Asyari mangkir dari pemeriksaan KPK.

Sedianya Ahmad akan diperiksa sebagai saksi tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) alat kesehatan Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan.

"Satu saksi untuk tersangka TCW dalam kasus TPPU hari ini tidak memenuhi panggilan dan tidak diperoleh informasi terkait alasan ketidakhadiran yang bersangkutan," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/8).


Selain Ahmad, KPK juga memanggil saksi lain dari pihak swasta dengan nama Izul.

Menurut Febri Izul memenuhi panggilan namun telat dari yang dijadwalkan KPK.
Rencananya kedua saksi akan dimintai keterangan terkait aliran dana ke sejumlah pihak. Penyidik pun sudah memiliki catatan siapa saja pihak yang mendapat aliran dana.

"Penyidik membutuhkan keterangan saksi terkait dengan dugaan aliran dana terhadap sejumlah pihak. Diklarifikasi juga informasi dugaan aliran dana pada yang bersangkutan," ujar Febri.

Kasus TPPU adik mantan Gubernur Banten, RAC itu merupakan salah satu dari sekian banyak kasus mangkrak. Kasus pencucian uang sudah diusut KPK sejak awal Januari 2014 atau lebih dari empat tahun.

Kasus ini memiliki karakteristik berbeda dengan kasus pencucian uang lain yang ditangani lembaga antikorupsi. Wawan bukan penyelenggara negara yang harta kekayaannya dapat ditelusuri dengan mudah melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK atau sumber-sumber informasi lainnya.

Kasus TPPU merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan Provinsi Banten dan Alat Kesehatan Kota Tangerang Selatan. [nes]


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya