Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

Wabendum PPP Keseret Kasus Korupsi Amin Santono

KAMIS, 09 AGUSTUS 2018 | 01:53 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Penyidik KPK memeriksa Wakil Bendahara Umum PPP, Puji Suhartono terkait kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018 yang melibatkan tersangka Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Amin Santono.

Diduga Puji ikut terima aliran dana dari kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. Sebab beberapa waktu lalu, KPK mengeledah rumah Puji di Tangerang Selatan. Dalam pengeledahan itu KPK mengamankan uang sejumlah Rp1,4 miliar dalam bentuk dolar Singapura.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pemeriksaan Puji untuk menggali uang yang ditemukan penyidik saat pengeledahan.


Selain itu penyidik juga memerlukan keterangan Puji soal para tersangka dalam kasus tersebut.

"Penyidik perlu pengetahuan saksi terkait dengan perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh tersangka YP [Yaya Purnomo] ataupun tersangka yang lain dalam kasus ini," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/8).

Puji salah satu saksi yang kehadirannya selama ini cukup dinantikan yaitu Wakil Bendahara Umum PPP, Puji Suhartono akhirnya penuhi panggilan KPK setelah sebelumnya dikonfirmasi meminta izin untuk tidak hadir atas alasan adanya anggota keluarganya yang sakit.

"Saksi Puji Suhartono akhirnya penuhi panggilan KPK hari ini. Pemeriksaan hari ini terhadap yang bersangkutan merupakan penjadwalan ulang dari tanggal 6 Agustus 2018 kemarin," ujar Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/8).

Puji Suhartono diperiksa sebagai saksi Amin Santono. Sebelumnya Puji tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan adanya anggota keluarganya yang sakit.

Diketahui kasus ini diawali dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Mei 2018. Atas perkara ini, penyidik menetapkan empat orang tersangka.

Mereka yakni anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono, Eka kamaluddin (swasta-perantara), Yaya Purnomo (Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu), dan Ahmad Ghiast (swasta).  [nes] 



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya