Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

Wabendum PPP Keseret Kasus Korupsi Amin Santono

KAMIS, 09 AGUSTUS 2018 | 01:53 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Penyidik KPK memeriksa Wakil Bendahara Umum PPP, Puji Suhartono terkait kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018 yang melibatkan tersangka Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Amin Santono.

Diduga Puji ikut terima aliran dana dari kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. Sebab beberapa waktu lalu, KPK mengeledah rumah Puji di Tangerang Selatan. Dalam pengeledahan itu KPK mengamankan uang sejumlah Rp1,4 miliar dalam bentuk dolar Singapura.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pemeriksaan Puji untuk menggali uang yang ditemukan penyidik saat pengeledahan.


Selain itu penyidik juga memerlukan keterangan Puji soal para tersangka dalam kasus tersebut.

"Penyidik perlu pengetahuan saksi terkait dengan perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh tersangka YP [Yaya Purnomo] ataupun tersangka yang lain dalam kasus ini," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/8).

Puji salah satu saksi yang kehadirannya selama ini cukup dinantikan yaitu Wakil Bendahara Umum PPP, Puji Suhartono akhirnya penuhi panggilan KPK setelah sebelumnya dikonfirmasi meminta izin untuk tidak hadir atas alasan adanya anggota keluarganya yang sakit.

"Saksi Puji Suhartono akhirnya penuhi panggilan KPK hari ini. Pemeriksaan hari ini terhadap yang bersangkutan merupakan penjadwalan ulang dari tanggal 6 Agustus 2018 kemarin," ujar Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/8).

Puji Suhartono diperiksa sebagai saksi Amin Santono. Sebelumnya Puji tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan adanya anggota keluarganya yang sakit.

Diketahui kasus ini diawali dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Mei 2018. Atas perkara ini, penyidik menetapkan empat orang tersangka.

Mereka yakni anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono, Eka kamaluddin (swasta-perantara), Yaya Purnomo (Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu), dan Ahmad Ghiast (swasta).  [nes] 



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya