Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

Wabendum PPP Keseret Kasus Korupsi Amin Santono

KAMIS, 09 AGUSTUS 2018 | 01:53 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Penyidik KPK memeriksa Wakil Bendahara Umum PPP, Puji Suhartono terkait kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018 yang melibatkan tersangka Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Amin Santono.

Diduga Puji ikut terima aliran dana dari kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. Sebab beberapa waktu lalu, KPK mengeledah rumah Puji di Tangerang Selatan. Dalam pengeledahan itu KPK mengamankan uang sejumlah Rp1,4 miliar dalam bentuk dolar Singapura.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pemeriksaan Puji untuk menggali uang yang ditemukan penyidik saat pengeledahan.


Selain itu penyidik juga memerlukan keterangan Puji soal para tersangka dalam kasus tersebut.

"Penyidik perlu pengetahuan saksi terkait dengan perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh tersangka YP [Yaya Purnomo] ataupun tersangka yang lain dalam kasus ini," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/8).

Puji salah satu saksi yang kehadirannya selama ini cukup dinantikan yaitu Wakil Bendahara Umum PPP, Puji Suhartono akhirnya penuhi panggilan KPK setelah sebelumnya dikonfirmasi meminta izin untuk tidak hadir atas alasan adanya anggota keluarganya yang sakit.

"Saksi Puji Suhartono akhirnya penuhi panggilan KPK hari ini. Pemeriksaan hari ini terhadap yang bersangkutan merupakan penjadwalan ulang dari tanggal 6 Agustus 2018 kemarin," ujar Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/8).

Puji Suhartono diperiksa sebagai saksi Amin Santono. Sebelumnya Puji tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan adanya anggota keluarganya yang sakit.

Diketahui kasus ini diawali dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Mei 2018. Atas perkara ini, penyidik menetapkan empat orang tersangka.

Mereka yakni anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono, Eka kamaluddin (swasta-perantara), Yaya Purnomo (Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu), dan Ahmad Ghiast (swasta).  [nes] 



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya