Berita

Foto/Net

Hukum

Adik Ipar Yusuf Mansur Laporkan 'Pengacara Koboy' Ke Polda Metro

RABU, 08 AGUSTUS 2018 | 00:55 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Seorang ulama bernama Taslim Muhammad Hafidz melaporkan seorang pengacara bernama M Firdaus ke Polda Metro Jaya karena kasus pemeresan, Selasa (7/8).

Ustadz Taslim sendiri merupakan adik ipar dari ulama kondang Ustadz Yusuf Mansur. Kuasa hukum Taslim, Andra Pradana menjelaskan, laporan dengan nomor LP/4146/VIII/2018/PMJ/Dit. Reskrimum ini dibuat lantaran Firdaus meminta uang sebanyak Rp150 juta kepada kliennya.

"Kami yang juga rekan seprofesi beliau malu dan tidak pantas melihat tindakan seperti itu, karena menurut kami perbuatan tersebut di luar batas hak dan kewajiban advokat untuk membela klien sesuai dengan UU No 18 tahun 2003 tentang advokat," kata Andra saat dikonfirmasi wartawan.


Menurut Andra, permintaan ini dimaksudkan karena klien Firdaus yang bernama Soleh tidak bisa membayar Lawyer Fee kepada Firdaus.

Kasus ini bermula dari utang piutang antara Taslim dengan Soleh. Pada tahun 2017 lalu, Soleh menawarkan bisnis burung walet kepada Taslim.

Taslim pun memberikan uang sebesar Rp240 juta kepada Soleh sebagai tanda jadi. Namun, karena dinilai ingkar janji, Taslim pun melaporkan Soleh ke Polsek Cipondoh atas dugaan penipuan.

Selanjutnya, kata Andra, Taslim berhasil menemui Soleh dan berencana membawanya ke polisi. Namun di perjalanan, Soleh meminta agar tidak dibawa ke kantor polisi dan berjanji ingin melunasi utang.

Menurut Andra, pihaknya memiliki bukti berupa rekaman video dan surat pernyataan dari Soleh agar dirinya tidak dibawa ke kantor polisi dan akan melunasi hutang esok harinya.

Atas belas kasian, Taslim pun membawa Soleh ke sebuah Ruko. Setibanya di sana, lanjut Andra, spontan Soleh meminta kepada Taslim agar memborgol tangannya.

Selanjutnya, ia pun meminta untuk difoto. Namun, ternyata Soleh justru menyebarluaskan foto itu.

"Setelah itu kami klien ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penculikan," jelas Andra.

Tidak berhenti di situ, Taslim pun diperas oleh Firdaus yang menjadi kuasa hukum Soleh, dengan alasan Soleh tidak dapat membayar lawyer fee kepada dirinya. Pemerasan ini, kata Andra, terjadi pada 4 Agustus lalu.

"Kenapa beliau harus meminta pada klien kami uang Rp150 juta karena kliennya yang bernama Soleh tidak dapat membayar jasanya, padahal di dalam UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat Pasal 4 jelas mengatakan bahwa seorang advokat bersumpah tidak boleh menolak memberikan jasa hukum," jelas Andra.

Andra pun melaporkan Firdaus dengan dugaan tindak pidana pemerasan Pasal 368 KUHP. Kuasa hukum Taslim lainnya, Muhammad Irwan menegaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan Ustadz Yusuf Mansur atau bisnis dari ustadz kondang tersebut.

"Kasus ini idak ada kaitannya dengan Ustadz Yusuf Mansur," tandas Irwan. [nes]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya