Berita

Foto:RMOL

Hukum

Diskusi Fraksi: Harus Ada Penuntasan Kasus BLBI

SELASA, 07 AGUSTUS 2018 | 15:46 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

. Front Rakyat Anti Korupsi (Fraksi) baru saja menggelar diskusi publik yang mengangkat tema "Skema Penyelesaian Skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)".

Tujuan diskusi tidak jauh dari tema yang diangkat yaitu menawarkan penyelesaian skandal BLBI secara komprehensif. Demikianlah yang disampaikan oleh Koordinator Fraksi, T. Fahmi.

"Tentu kita berharap skandal BLBI ada penuntasan yang kekal dan komprehensif sehingga uang negara yang jumlahnya ratusan triliun bisa dikembalikan untuk kemakmuran rakyat," ujar T. Fahmi saat membuka diskusi di Resto Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/8).


Mega skandal BLBI telah mengeluarkan keuangan negara sebesar Rp 148 triliun kepada bank nasional dan swasta, dan terjadi penyelewengan yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak terutama pemilik bank. Akibatnya negara rugi ratusan triliun.

'"Banyak cara sudah dilakukan untuk skema penyelesaian antara lain realese dan discharge Inpres 8/2002 di masa Presiden Megawati yakni berupa SKL kepada obligor BLBI, namun ironisnya kita pun harus menanggung dana bunga rekap 80 triliun per tahun sampai 2030 di APBN," ujar Fahmi.

Untuk itu, selain merumuskan penyelesaian BLBI secara komprehensif, tujuan diskusi ini juga menyangkut pembedahan terhadap skema hukum penyelesaian BLBI yang sudah ada, mengurai skema hukumnya, serta menstimulasi secara konsep.

"Untuk itu, lewat diskusi publik ini kita membedah secara bersama terkait skema hukum penyelesaian BLBI, mengurai skema hukum BLBI, serta menstimulasi secara konsep output penyelesaiannya untuk kemudian bisa jadi masukan untuk KPK dalam menuntaskan kasus BLBI ini," pungkasnya.

Diskusi publik dihadiri beberapa narasumber diantaranya, pengamat hukum, Andi Wahyu, pengamat hukum Suparji, pengamat hukum, Hasbullah, Pimred Info Bank, Eko B.Supriyanto, dan pengamat politik, Ubedilah Badrun. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya