Berita

Foto:RMOL

Hukum

Diskusi Fraksi: Harus Ada Penuntasan Kasus BLBI

SELASA, 07 AGUSTUS 2018 | 15:46 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

. Front Rakyat Anti Korupsi (Fraksi) baru saja menggelar diskusi publik yang mengangkat tema "Skema Penyelesaian Skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)".

Tujuan diskusi tidak jauh dari tema yang diangkat yaitu menawarkan penyelesaian skandal BLBI secara komprehensif. Demikianlah yang disampaikan oleh Koordinator Fraksi, T. Fahmi.

"Tentu kita berharap skandal BLBI ada penuntasan yang kekal dan komprehensif sehingga uang negara yang jumlahnya ratusan triliun bisa dikembalikan untuk kemakmuran rakyat," ujar T. Fahmi saat membuka diskusi di Resto Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/8).


Mega skandal BLBI telah mengeluarkan keuangan negara sebesar Rp 148 triliun kepada bank nasional dan swasta, dan terjadi penyelewengan yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak terutama pemilik bank. Akibatnya negara rugi ratusan triliun.

'"Banyak cara sudah dilakukan untuk skema penyelesaian antara lain realese dan discharge Inpres 8/2002 di masa Presiden Megawati yakni berupa SKL kepada obligor BLBI, namun ironisnya kita pun harus menanggung dana bunga rekap 80 triliun per tahun sampai 2030 di APBN," ujar Fahmi.

Untuk itu, selain merumuskan penyelesaian BLBI secara komprehensif, tujuan diskusi ini juga menyangkut pembedahan terhadap skema hukum penyelesaian BLBI yang sudah ada, mengurai skema hukumnya, serta menstimulasi secara konsep.

"Untuk itu, lewat diskusi publik ini kita membedah secara bersama terkait skema hukum penyelesaian BLBI, mengurai skema hukum BLBI, serta menstimulasi secara konsep output penyelesaiannya untuk kemudian bisa jadi masukan untuk KPK dalam menuntaskan kasus BLBI ini," pungkasnya.

Diskusi publik dihadiri beberapa narasumber diantaranya, pengamat hukum, Andi Wahyu, pengamat hukum Suparji, pengamat hukum, Hasbullah, Pimred Info Bank, Eko B.Supriyanto, dan pengamat politik, Ubedilah Badrun. [rus]

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya