Berita

Foto:RMOL

Hukum

Diskusi Fraksi: Harus Ada Penuntasan Kasus BLBI

SELASA, 07 AGUSTUS 2018 | 15:46 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

. Front Rakyat Anti Korupsi (Fraksi) baru saja menggelar diskusi publik yang mengangkat tema "Skema Penyelesaian Skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)".

Tujuan diskusi tidak jauh dari tema yang diangkat yaitu menawarkan penyelesaian skandal BLBI secara komprehensif. Demikianlah yang disampaikan oleh Koordinator Fraksi, T. Fahmi.

"Tentu kita berharap skandal BLBI ada penuntasan yang kekal dan komprehensif sehingga uang negara yang jumlahnya ratusan triliun bisa dikembalikan untuk kemakmuran rakyat," ujar T. Fahmi saat membuka diskusi di Resto Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/8).


Mega skandal BLBI telah mengeluarkan keuangan negara sebesar Rp 148 triliun kepada bank nasional dan swasta, dan terjadi penyelewengan yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak terutama pemilik bank. Akibatnya negara rugi ratusan triliun.

'"Banyak cara sudah dilakukan untuk skema penyelesaian antara lain realese dan discharge Inpres 8/2002 di masa Presiden Megawati yakni berupa SKL kepada obligor BLBI, namun ironisnya kita pun harus menanggung dana bunga rekap 80 triliun per tahun sampai 2030 di APBN," ujar Fahmi.

Untuk itu, selain merumuskan penyelesaian BLBI secara komprehensif, tujuan diskusi ini juga menyangkut pembedahan terhadap skema hukum penyelesaian BLBI yang sudah ada, mengurai skema hukumnya, serta menstimulasi secara konsep.

"Untuk itu, lewat diskusi publik ini kita membedah secara bersama terkait skema hukum penyelesaian BLBI, mengurai skema hukum BLBI, serta menstimulasi secara konsep output penyelesaiannya untuk kemudian bisa jadi masukan untuk KPK dalam menuntaskan kasus BLBI ini," pungkasnya.

Diskusi publik dihadiri beberapa narasumber diantaranya, pengamat hukum, Andi Wahyu, pengamat hukum Suparji, pengamat hukum, Hasbullah, Pimred Info Bank, Eko B.Supriyanto, dan pengamat politik, Ubedilah Badrun. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya