Berita

Foto: Net

Hukum

KPK Periksa Bekas Anak Buah Menkumham

SELASA, 07 AGUSTUS 2018 | 10:54 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam kasus suap Lapas Klas 1 Sukamiskin Bandung. Mantan Kepala Lapas Sukamiskin (Kalapas), Wahid Husen dan ajudannya, Hendri Saputra diperiksa sebagai tersangka.

Pada Selasa (7/8) lembaga antirasuah ini mendalami keterangan terhadap dua tersangka dan saksi kasus yang menggemparkan publik ini.

"Hari ini KPK akan memeriksa dua tersangka dan dua saksi terkait perkara tersebut," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK.


Kedua tersangka tersebut diantaranya yaitu Mantan Kepala Lapas Sukamiskin (Kalapas), Wahid Husen, beserta ajudannya, Hendri Saputra. Keduanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap jual-beli fasilitas mewah dan perizinan ini

"Keduanya diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pemberian fasilitas, perizinan, ataupun pemberian lainnya di LP Klas I Sukamiskin," paparnya.

Tak hanya Wahid Husen dan Hendri, penyidik KPK juga memeriksa dua saksi yakni, suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah dan orang kepercayaannya, Andi Rahmat. Kedua saksi berstatus Narapidana Lapad Kelas I Sukamiskin Bandung ini diperiksa silang terkait kasus ini.

"Fahmi Darmawansyah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AR (Andri Rahmat). Sedangkan A‎ndri Rahmat, diperiksa untuk tersangka FD (Fahmi Darmawansyah)," terangnya.

KPK sebelumnya mengungkap adanya modus jual-beli fasilitas di dalam Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

‎Di mana, mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, diduga mematok harga mulai Rp200 hingga Rp500 juta untuk para narapidana mendapatkan fasilitas istimewa di Lapas Sukamiskin.

KPK pun telah menetapkan Wahid Husen sebagai tersangka. Tak hanya Wahid, KPK juga telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap jual-beli fasilitas sel, perizinan, serta pemberian lainnya di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Tiga tersangka tersebut yakni, narapidana kasus korupsi proyek Bakamla, Fahmi Darmawansyah; PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra; serta narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi, Andri Rahmat.

Diduga, Wahid Husen menerima suap berupa sejumlah uang dan dua mobil ketika menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018.

Uang serta dua unit mobil yang diterima Wahid itu diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, yang‎ seharusnya tidak diberikan kepada diberikan kepada napi tertentu.

Fahmi Darmawansyah sendiri diduga memberikan suap kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di dalam sel atau kamar tahanannya. Fahmi juga diberikan kekhususan untuk dapat mudah keluar-masuk Lapas Sukamiskin.

Peneriman-penerimaan tersebut diduga dibantu dan diperantarai oleh orang-orang dekat keduanya yaitu Andri Rahmat dan Hendry Sahputra. [jto]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya