Berita

Nusantara

Inilah Titik Gempa Lombok Versi PVMBG

SENIN, 06 AGUSTUS 2018 | 14:01 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Gempa 7 Skala Richter (SR) mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) kemarin (Minggu, 5/8) menewaskan 91 orang dan banyak bangunan rusak akibat gempa tersebut.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi mengaku kirimkan tim dengan latar belakang ahli di bidang gempa bumi dan gerakan tanah ke Lombok sejak gempa pada 29 Juli lalu.

"Tim itu bertugas melakukan penelitian di sana, khususnya selama masa tanggap darurat," kata Kepala PVMBG, Kasbani seperti dilansir RMOLJabar, Senin (6/8).


Saat ini, PVMBG masih menunggu laporan terkini dari tim yang dikirim ke sana. Sambil menunggu hasilnya, PVMBG mengimbau masyarakat untuk menerapkan kewaspadaan.

"Tentunya kami dari tim Badan Geologi, hasilnya tentu menunggu (dari anggota tim). Masyarakat diharapkan tetap tenang, mengikuti arahan dari pemda di sana dan juga mengikuti informasi terkait kegempaan di situ (dari pihak terkait)," jelasnya.

Ia mengatakan, gempa di NTB terjadi dua kali, yaitu pada 29 Juli dan 5 Agustus. Pada 29 Juli, kekuatan gempa adalah 6,4 SR. Tapi, gempa 5 Agustus kemarin kekuatannya 7 SR.

"Gempa ini terjadi karena aktivitas sesar naik di belakang busur Flores yang disebut dengan Flores Back Arc Thrust. Ini sesar naik yang berada di busur vulkanik antara Nusa Tenggara dan Lombok," ucapnya.

Kasbani mengatakan, kawasan Lombok dan sekitarnya tersusun dari batuan vulkanik dan banyak terdapat sesar. Jika terjadi gempa, sesar-sesar itu akan teraktifkan sehingga menimbulkan gerakan berujung rekahan sesar. Dampaknya, banyak bangunan yang akan terdampak, mulai dari retak hingga roboh.

"Daerah lombok dan sekitarnya, terutama daerah utara, itu mempunyai kerentanan menengah. Dia ada potensi untuk terjadi goncangan di situ sekitar 7-8 skala MMI, artinya ini bangunan-bangunan yang kualitas tidak bagus akan roboh," tuturnya.

Kasbani sendiri sudah memantau secara langsung ke lokasi setelah gempa pada 29 Juli lalu. Hasilnya, terlihat bangunan di sana banyak yang tidak memenuhi standar. Sehingga ketika terjadi gempa besar, banyak yang retak dan roboh.

"Sebagian besar iya (tidak memenuhi standar). Saya sendiri berada di sana pada saat itu, kami melakukan pemantauan, bangunan-bangunan di situ tidak memenuhi standar teknis yang ada," tandasnya.

Hal itu tentu jadi cermin bagi pemda dan masyarakat setempat. Sehingga, ke depan bangunan- bangunan yang ada harus sesuai standar. Tujuannya agar bangunan tidak mudah terdampak saat terjadi gempa bumi.  [jto]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya