Berita

Ilustrasi: Net

Politik

Jernihkan Carut Marut, MA Harus Keluarkan Fatwa Presidential Threshold

SENIN, 06 AGUSTUS 2018 | 09:36 WIB | LAPORAN:

Mahkamah Agung (MA) harus segera mengeluarkan fatwa tentang presidential threshold (PT) dalam Pilpres 2019. Fatwa itu penting untuk menjernihkan carut marut di masyarakat, termasuk penegakan hukum di Indonesia.

Mantan Wakil Ketua KPU tahun 1999 dan Ketua Tim XI untuk Pelanggaran dan Kecurangan Pemilu Tahun 1999, Bennie Akbar Fatah bahkan sudah melayangkan surat ke MA pada 3 Agustus.

Dalam surat itu, dia menilai bahwa aturan PT yang di pasal 222 ayat (1) UU Pemilu bertolak belakang dengan pasal 6A UUD 1945. Dalam UUD, disebutkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu sebelum pelaksanaan pemilu.


Tidak ada keharusan untuk partai memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional.

“Isi dari UU tersebut bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 6A, karena secara hierarkis UUD 1945 merupakan Peraturan Hukum Tertinggi di Indonesia, maka tidak boleh ada aturan hukum di bawahnya yang bertentangan dengan UUD 1945," ujar Bennie Akbar Fatah  Senin (6/8).

Secara prinsip, kata dia, setiap parpol punya hak mengajukan calon dan tidak boleh diganggu gugat dengan segala cara atau menggunakan UU apalagi aturan yang menghilangkan hak tersebut

Sementara  UUD 1945  adalah sumber hukum. Artinya secara hierarki, pada posisi teratas dari peraturan perundang-undangan lainnya, UU atau aturan hukum lain berada dibawah UUD 1945. Partai baru tidak bisa diabaikan begitu saja, karena sah dimata hukum, sebagai partai politik  peserta pemilu.

"Tidak boleh ada diskriminasi terhadap  Partai besar atau kecil, partai baru dan lama. Sebab  setiap parpol memiliki hak yang sama, tidak boleh dikecualikan haknya  untuk mengusung Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Bagi partai-partai yang tidak mau menggunakan haknya untuk mengusung Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden-nya sendiri, juga tidak apa-apa," demikian Bennie. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya