Berita

Foto/Ist

Bisnis

Divestasi Freeport Harus Utamakan Kepentingan Nasional

SABTU, 04 AGUSTUS 2018 | 00:54 WIB | LAPORAN:

Pemerintah diingatkan agar divestasi saham PT Freeport Indonesia ke PT Inalum (Persero)  harus mengutamakan kepentingan nasional.

Ahli Pertambangan dan Kebijakan Pertambangan Indonesia, Budi Santoso menilai divestasi tidak semata-mata sebatas jual beli saham, tetapi juga harus dilihat berkaitan dengan kepentingan nasional. Yakni entitas nasional menjadi pengusaha tambang, serta pengamanan supply domestik

Selain itu, pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian konsentrat atau smelter, harus bersamaan dengan pengembangan industri yang ada di hilir. Hal ini untuk menunjang nilai tambah.


"Smelter sebaiknya dibangun dengan industri hilir. Sehingga kompensasi capex (capital expenditure) yang besar dapat dipenuhi oleh nilai tambah produk hilirnya," ujar Budi dalam acara yang bertajuk "Menyoroti Divestasi Saham Freeport" yang didadakan oleh DPC Peradi Jakarta Selatan, Jumat (3/8).

Sementara itu mantan Dirjen Mineral dan Batubara ESDM Felix Sembiring mengingatkan sebaiknya proses divestasi yang dilakukan itu baiknya bertahap. Pasalnya, jika itu dilakukan langsung, lanjut dia, PT Inalum akan langsung menanggung investasi fasilitas smelternya.

"Sebaiknya divestasi dilakukan secara bertahap. Apabila saat ini dan sebelum persetujuan final IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) dilakukan, maka investasi pembangunan unit smelter dan refinery akan langsung ditanggung PT Inalum sebesar 51 persen," pungkas Felix. [nes]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya