Berita

Foto/Ist

Bisnis

Divestasi Freeport Harus Utamakan Kepentingan Nasional

SABTU, 04 AGUSTUS 2018 | 00:54 WIB | LAPORAN:

Pemerintah diingatkan agar divestasi saham PT Freeport Indonesia ke PT Inalum (Persero)  harus mengutamakan kepentingan nasional.

Ahli Pertambangan dan Kebijakan Pertambangan Indonesia, Budi Santoso menilai divestasi tidak semata-mata sebatas jual beli saham, tetapi juga harus dilihat berkaitan dengan kepentingan nasional. Yakni entitas nasional menjadi pengusaha tambang, serta pengamanan supply domestik

Selain itu, pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian konsentrat atau smelter, harus bersamaan dengan pengembangan industri yang ada di hilir. Hal ini untuk menunjang nilai tambah.

"Smelter sebaiknya dibangun dengan industri hilir. Sehingga kompensasi capex (capital expenditure) yang besar dapat dipenuhi oleh nilai tambah produk hilirnya," ujar Budi dalam acara yang bertajuk "Menyoroti Divestasi Saham Freeport" yang didadakan oleh DPC Peradi Jakarta Selatan, Jumat (3/8).

Sementara itu mantan Dirjen Mineral dan Batubara ESDM Felix Sembiring mengingatkan sebaiknya proses divestasi yang dilakukan itu baiknya bertahap. Pasalnya, jika itu dilakukan langsung, lanjut dia, PT Inalum akan langsung menanggung investasi fasilitas smelternya.

"Sebaiknya divestasi dilakukan secara bertahap. Apabila saat ini dan sebelum persetujuan final IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) dilakukan, maka investasi pembangunan unit smelter dan refinery akan langsung ditanggung PT Inalum sebesar 51 persen," pungkas Felix. [nes]


Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya