Berita

Rita Widyasari/Net

Hukum

Rita Resmi Jadi Warga Lapas Pondok Bambu

JUMAT, 03 AGUSTUS 2018 | 15:42 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Jaksa KPK mengeksekusi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Eksekusi yang dilakukan setelah putusan hakim terhadap Rita berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan. Jaksa KPK dan Rita tidak mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Telah dilakukan eksekusi terhadap RIW (Rita Widyasari) ke Lapas Perempuan Pondok Bambu sejak Juli 2018," ujar Jurubicara Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jumat (3/8).


Rita terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap sebesar Rp6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun alias Abun. Uang suap tersebut berkaitan dengan sejumlah perizinan lokasi perkebunan kelapa sawit di wilayah Kutai Kartanegara.

Meski telah di eksekusi, Febri mengatakan KPK tetap melanjutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rita.

Dalam kasus TPPU, mantan Ketua DPD I Partai Golkar Kaltim itu diduga menerima uang dari hasil fee proyek, fee perizinan, dan pengadaan lelang barang serta jasa APBD sebanyak Rp436 miliar. Uang panas tersebut diduga kuat dialihkan ke beberapa aset seperti tas mewah dan barang-barang lainnya. [nes]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya