Berita

Rita Widyasari/Net

Hukum

Rita Resmi Jadi Warga Lapas Pondok Bambu

JUMAT, 03 AGUSTUS 2018 | 15:42 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Jaksa KPK mengeksekusi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Eksekusi yang dilakukan setelah putusan hakim terhadap Rita berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan. Jaksa KPK dan Rita tidak mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Telah dilakukan eksekusi terhadap RIW (Rita Widyasari) ke Lapas Perempuan Pondok Bambu sejak Juli 2018," ujar Jurubicara Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jumat (3/8).


Rita terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap sebesar Rp6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun alias Abun. Uang suap tersebut berkaitan dengan sejumlah perizinan lokasi perkebunan kelapa sawit di wilayah Kutai Kartanegara.

Meski telah di eksekusi, Febri mengatakan KPK tetap melanjutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rita.

Dalam kasus TPPU, mantan Ketua DPD I Partai Golkar Kaltim itu diduga menerima uang dari hasil fee proyek, fee perizinan, dan pengadaan lelang barang serta jasa APBD sebanyak Rp436 miliar. Uang panas tersebut diduga kuat dialihkan ke beberapa aset seperti tas mewah dan barang-barang lainnya. [nes]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya