Berita

Rita Widyasari/Net

Hukum

Rita Resmi Jadi Warga Lapas Pondok Bambu

JUMAT, 03 AGUSTUS 2018 | 15:42 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Jaksa KPK mengeksekusi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Eksekusi yang dilakukan setelah putusan hakim terhadap Rita berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan. Jaksa KPK dan Rita tidak mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Telah dilakukan eksekusi terhadap RIW (Rita Widyasari) ke Lapas Perempuan Pondok Bambu sejak Juli 2018," ujar Jurubicara Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jumat (3/8).


Rita terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap sebesar Rp6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun alias Abun. Uang suap tersebut berkaitan dengan sejumlah perizinan lokasi perkebunan kelapa sawit di wilayah Kutai Kartanegara.

Meski telah di eksekusi, Febri mengatakan KPK tetap melanjutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rita.

Dalam kasus TPPU, mantan Ketua DPD I Partai Golkar Kaltim itu diduga menerima uang dari hasil fee proyek, fee perizinan, dan pengadaan lelang barang serta jasa APBD sebanyak Rp436 miliar. Uang panas tersebut diduga kuat dialihkan ke beberapa aset seperti tas mewah dan barang-barang lainnya. [nes]


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya