Berita

Refly Harun/Net

Hukum

Pengacara KPU Puncak: Masa Refly Harun Setingkat Menteri Nyambi Jadi Advokat

JUMAT, 03 AGUSTUS 2018 | 09:37 WIB | LAPORAN:

Kapasitas Refly Harun dalam sidang perselisihan hasil Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Puncak tahun 2018 dipertanyakan.

Pasalnya, Refly hadir sebagai kuasa hukum Lembaga Masyarakat Adat Kerukunan Masyarakat Pegunungan Tengah Lapago. Klien Refly ini merupakan pemantau pemilihan yang menolak kemenangan calon tunggal Pilbup Puncak 2018.

"Yang kami protes keras itu Pak Refly ini komisaris Jasa Marga. Berdasarkan UU 28/1999, komisaris itu masuk kategori penyelenggara negara, digaji dan menggunakan uang negara," tegas  Pieter Ell selaku kuasa hukum termohon KPU Kabupaten Puncak saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Jumat, 3/8).


Kapasitas Refly sebagai kuasa hukum pemohon, papar Pieter, juga bertentangan UU 18/2003 Pasal 20 ayat 3 yang menegaskan advokat yang menjadi pejabat negara, tidak melaksanakan tugas profesi advokat selama memangku jabatan tersebut.

"Selama dia sebagai konsultan, kuasa hukum, tidak menggunakan toga itu boleh tapi sekarang dia sudah menggunakan toga advokat. Itu beda," terang Pieter.

Ia sempat protes dan meminta Refly dikeluarkan dari ruang persidangan yang digelar 27 Juli pekan lalu. Namun ketika itu Refly hanya menunduk.  

"Itu jelas, nyata-nyata dia nggak bisa mengklarifikasi apa-apa. Setingkat menteri masa nyambi jadi advokat,"  cetusnya.

Pemilihan Bupati Puncak, Papua, yang diikuti calon tunggal dimenangi Willem Wandik-Pelinus Balinal dengan perolehan 97 persen suara. [wid]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya