Berita

Foto/Net

Hukum

Lelang Miras Singapura, Duitnya Untuk Negara

Usul Menkeu
JUMAT, 03 AGUSTUS 2018 | 08:56 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kejaksaan dan pen­gadilan setuju 50.664 botol minuman keras (miras) asal Singapura, dilelang. Hasil sitaan tersebut menjadi pe­masukan untuk negara.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat kon­ferensi pers di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, kemarin.

"Saya mengusulkan agar miras selundupan dilelang ketimbang dihancurkan. Dengan begitu, negara tetap bisa mandapat pemasukan. Dari pada dihancurkan, dilelang saja. Hal itu bisa menjadi pemasukan untuk negara," ujarnya.


Walau begitu, Sri mema­hami bahwa miras bukan merupakan barang yang bebas. Sebab, benda minu­man-minuman itu adalah sitaan. "Kami akan sangat bergantung kepada kejaksaan untuk melakukan proses cepat," ujarnya

Ia berharap proses di ke­jaksaan tidak terlalu lama. Sehingga, pelelangan itu bisa segera dilakukan.

Menkeu menyebut kejak­saan dan pengadilan telah setuju dengan ide yang di­usulkannya itu. "Saya minta direktorat Jenderal Bea Cukai untuk memfollowup hal tersebut," pintahnya.

Terkait lelang, Menkeu mengatakan lelang tersebut tidak bisa diikuti oleh sem­barang orang. Calon wakil presiden ini menyebut par­tisipan lelang adalah pen­gusaha yang memiliki izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai.

"Sehingga, dia mesti membayar semua bea masuk, PPN, PPh pasal 22, dan cukainya," ujarnya.

Sri menyebut penyelun­dupan miras itu berpotensi menimbulkan kerugian negara Rp 57,7 miliar. Kerugian itu antara lain terdiri dari kehilangan Bea Masuk Rp 40,5 miliar, Pajak Pertambahan Nilai Rp 6,7 miliar, Pajak Penghasilan Pasal 22 Rp 5,1 miliar, dan Cukai Rp 5,4 miliar.

Menkeu mengatakan, pe­nyelundupan miras berhasil digagalkan berkat kerja sama penegakan hukum dengan Bea Cukai Singapura. Pengiriman barang ilegal itu dideteksi dan ditindak oleh petugas Bea Cukai Tanjung Perak.

Penindakan bermula saat tiga kontainer itu tiba di Tanjung Perak. Semula, kontainer itu dilaporkan berisi 780 pak benang poly­ester oleh sang importir, PT Golden Indah Pratama.

Namun, lantaran adan­ya informasi dari instansi Singapura, petugas Bea Cukai pun melakukan targeting dan pemeriksaan. Pada 28 Juni 2018, petugas melakukan pemeriksaan fisik terhadap tiga kontainer itu.

Benar saja, petugas ternyata tidak menemukan gulungan benang polyester seperti yang diinfokan importir. Mereka malah mendapati 5.626 kar­ton berisi 50.664 botol minu­man keras dari berbagai jenis dan merek, dengan total nilai Rp 27 miliar.

Petugas kemudian melakukan penyegelan atas ba­rang-barang tersebut karena terbukti telah melakukan pe­langgaran. Jumlah dan jenis barang yang ditemukan tidak sesuai dengan apa yang tertera di dokumen pemberitahuan kepabeanan. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya