Berita

Nur Hidayati/Net

Hukum

Walhi Pertanyakan Langkah KPK Jerat Perusahaan Perusak Lingkungan

KAMIS, 02 AGUSTUS 2018 | 18:29 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta KPK berani menjerat korporasi yang bergerak di sektor Sumber Daya Alam (SDA).

Walhi menilai selama ini KPK belum pernah menjerat korporasi yang tidak bertangungjawab terhadap dampak lingkungan dalam eksporasi SDA.

Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Nur Hidayati menilai dampak lingkungan terhadap eksporasi SDA lantaran adanya praktik suap dalam perolehan izin.


Selama ini KPK hanya menjerat pihak pemberi izin dan belum menyentuh korporasi.

"Kami minta untuk kasus suap perizinan, supaya ada tindakan terhadap korporasi. Karena dari berbagai kasus penyuapan di berbagai daerah, korporasi yang dikeluarkan izinnya itu, hanya pejabatnya saja yang dihukum karena dia yang memberi suap, tapi perusahaannya lepas," kata Nur Hidayati di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/8).

Lebih lanjut, Walhi meminta agar kerusakan lingkungan, penghancuran hutan, dampak kesehatan, dampak sosial dan budaya, serta konflik akibat eksplorasi SDA dikategorikan sebagai kerugian negara.

Dengan begitu, sambung Nur Hidayati, langkah KPK untuk menjerat korporasi bisa berjalan dengan lancar.

"Kedatangan Walhi untuk mendorong KPK jerat korporasi yang melakukan pengrusakan terhadap SDA dan lingkungan, selama ini kan KPK belum menjerat korporasi yang bergerak di sektor SDA dan lingkugan hidup tersebut," pungkasnya. [nes]


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya