Berita

Nur Hidayati/Net

Hukum

Walhi Pertanyakan Langkah KPK Jerat Perusahaan Perusak Lingkungan

KAMIS, 02 AGUSTUS 2018 | 18:29 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta KPK berani menjerat korporasi yang bergerak di sektor Sumber Daya Alam (SDA).

Walhi menilai selama ini KPK belum pernah menjerat korporasi yang tidak bertangungjawab terhadap dampak lingkungan dalam eksporasi SDA.

Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Nur Hidayati menilai dampak lingkungan terhadap eksporasi SDA lantaran adanya praktik suap dalam perolehan izin.


Selama ini KPK hanya menjerat pihak pemberi izin dan belum menyentuh korporasi.

"Kami minta untuk kasus suap perizinan, supaya ada tindakan terhadap korporasi. Karena dari berbagai kasus penyuapan di berbagai daerah, korporasi yang dikeluarkan izinnya itu, hanya pejabatnya saja yang dihukum karena dia yang memberi suap, tapi perusahaannya lepas," kata Nur Hidayati di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/8).

Lebih lanjut, Walhi meminta agar kerusakan lingkungan, penghancuran hutan, dampak kesehatan, dampak sosial dan budaya, serta konflik akibat eksplorasi SDA dikategorikan sebagai kerugian negara.

Dengan begitu, sambung Nur Hidayati, langkah KPK untuk menjerat korporasi bisa berjalan dengan lancar.

"Kedatangan Walhi untuk mendorong KPK jerat korporasi yang melakukan pengrusakan terhadap SDA dan lingkungan, selama ini kan KPK belum menjerat korporasi yang bergerak di sektor SDA dan lingkugan hidup tersebut," pungkasnya. [nes]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya