Berita

Muhammad Iqbal/RMOL

Hukum

Jika Terbukti Memeras, Dua Oknum Polri Singgih Dan Ghazali Pasti Dipecat

KAMIS, 02 AGUSTUS 2018 | 17:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Polri tidak akan mentolelir perbuatan Briptu Singgih personel Polres Bekasi Kabupaten dan Brigadir Ahmad Ghazali yang bertugas di Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya jika terbukti terlibat aksi pemerasan di Bekasi.

"Prinsipnya Polri akan tegas terhadap oknum yang melakukan pelanggaran apalagi perbuatan melanggar hukum," kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Mochammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/8).

Saat ini, lanjut Iqbal, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengetahui motif dua oknum polisi tersebut ikut melakukan pemerasan. Jika dalam penyelidikan ditemukan perbuatan melawan hukum, keduanya terancam dipecat dari Korps Bhayangkara.


"Kalau terbukti kita akan tindak tegas, pecat itu pasti dipecat," tegas Iqbal.

Baindro, seorang pedagang menjadi korban pemerasan, Selasa (24/7). Saat itu korban sedang nongkrong di Jalan Baru, Harapan Baru, Kota Bekasi, bersama ketiga rekan-rekannya. Tiba-tiba pelaku datang menggunakan sepeda motor dan mobil.

Tanpa basa-basi, komplotan pelaku mengancam dan melakban mata korban, korban dibawa ke ATM dan dipaksa mentransfer uang yang ada di ATM-nya sebesar Rp 12,5 juta. Setelah uang ditransfer, pelaku meninggalkan korban di ATM.

Kejadian tersebut tercium pihak Polda Metro Jaya dan langsung menerjunkan tim mendatangi lokasi, beberapa saat setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diringkus dan digelandang ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Metro Jaya. [rus]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya