Berita

Muhammad Iqbal/RMOL

Hukum

Jika Terbukti Memeras, Dua Oknum Polri Singgih Dan Ghazali Pasti Dipecat

KAMIS, 02 AGUSTUS 2018 | 17:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Polri tidak akan mentolelir perbuatan Briptu Singgih personel Polres Bekasi Kabupaten dan Brigadir Ahmad Ghazali yang bertugas di Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya jika terbukti terlibat aksi pemerasan di Bekasi.

"Prinsipnya Polri akan tegas terhadap oknum yang melakukan pelanggaran apalagi perbuatan melanggar hukum," kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Mochammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/8).

Saat ini, lanjut Iqbal, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengetahui motif dua oknum polisi tersebut ikut melakukan pemerasan. Jika dalam penyelidikan ditemukan perbuatan melawan hukum, keduanya terancam dipecat dari Korps Bhayangkara.


"Kalau terbukti kita akan tindak tegas, pecat itu pasti dipecat," tegas Iqbal.

Baindro, seorang pedagang menjadi korban pemerasan, Selasa (24/7). Saat itu korban sedang nongkrong di Jalan Baru, Harapan Baru, Kota Bekasi, bersama ketiga rekan-rekannya. Tiba-tiba pelaku datang menggunakan sepeda motor dan mobil.

Tanpa basa-basi, komplotan pelaku mengancam dan melakban mata korban, korban dibawa ke ATM dan dipaksa mentransfer uang yang ada di ATM-nya sebesar Rp 12,5 juta. Setelah uang ditransfer, pelaku meninggalkan korban di ATM.

Kejadian tersebut tercium pihak Polda Metro Jaya dan langsung menerjunkan tim mendatangi lokasi, beberapa saat setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diringkus dan digelandang ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Metro Jaya. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya