Berita

Foto/RMOL

Hukum

KPK Tunggu PPATK Tentukan Pengganti Aris Budiman

RABU, 01 AGUSTUS 2018 | 19:34 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meloloskan lima nama calon Direktur Penyidikan (Dirdik) pengganti Brigjen Pol Aris Budiman. Lima nama tersebut berasal dari Kejaksaan, Kepolisian dan internal KPK.

Ketua KPK Agus Rahardjo berujar, KPK sudah berhasil melakukan rangkaian tes seleksi hingga tahap wawancara, dan menunggu data Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menentukan satu dari lima calon yang berkompeten menggantikan Aris Budiman.

"Kami meminta data pada PPATK mengenai kemungkinan kalau ada transaksi yang tidak benar terhadap masing-masing calon. Dari situ kita baru akan menentukan," ujar Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/8).


Lebih lanjut ia mengatakan, selain data yang diperoleh dari PPATK, KPK juga akan melakukan kajian atas rekam jejak kelima calon terpilih tersebut. Agus berharap, pengganti Aris Budiman nantinya adalah pihak yang kompeten dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Sekarang akan dilakukan cek latar belakang dari direktorat penyelidikan, kita akan segera menentukan. Tidak lama lagi," katanya.

Tiga nama dari institusi Polisi ialah Arief Adiharsa yang menjabat sebagai Kepala Subdit I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes, Kombes Yudhiawan Wibisono, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, terakhir Kombes R.Z Panca Putra,Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Sedangkan dari lembaga Kejaksan Agung yakni Yudi Kristiana yang menjabat sebagai Kepala Bidang Penyelenggara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Balitbang Kejaksaan Agung.

Kemudian satu nama dari internal KPK masih dirahasiakan. Dari informasi didapat dari internal KPK yang mendaftar yakni Penyidik KPK Budi Sukmo.

"Kita liat yang terbaik dari yang ada. Toh masih dalam proses background check," pungkasnya. [fiq]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya