Berita

Foto: Net

Hukum

Deklarasi Papua Merdeka, Polri: Enggak Usah Dibesarkan

RABU, 01 AGUSTUS 2018 | 12:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polisi menyelidiki selebaran pernyataan Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat. Tak perlu dibesar-besarkan.

“Itu sedang dilakukan penyelidikan. Di dalami oleh Mabes polri dan Polda Papua,”kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Mochmmad Iqbal di Senayan, Jakarta, Rabu (1/8).

Iqbal menegaskan, Indonesia merupakan negara yang berdaulat dan berkonstitusi, jika ada kelompok yang melakukan perbuatan inskonstitusional Polri akan menindak tegas.


Kendati demikian, saat ini Polri belum mengamankan kelompok yang mengatasnamakan gerakan separatis Papua Barat Merdeka tersebut.

“Belum ada yang kita tangkap. Kita akan terus melakukan proses penyelidikan tentang hal ini,” ujar Iqbal.

Iqbal menduga, munculnya isu gerakan Papua Barat Merdeka lantaran berdekatan dengan hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus nanti.

“Dekat hari kemerdekaan ini memang banyak. Setiap tahun tuh jadi agenda. Jadi kita enggak usah besarkan ini. Memang tujuan mereka itu,” urai Iqbal.

Diketahui, melalui jejaring medsos, beredar selembar surat undangan pertemuan di Papua Barat. Pembuat surat mengatasnamakan dirinya Perdana Menteri Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat Yoab Syatfie.

Dalam surat, tertulis adanya undangan untuk menghadiri pengumuman pemerintahan sementara Negara Republik Federal Papua Barat. Tertulis, surat itu ditujukan kepada pimpinan NRFPB dan rakyat Papua Barat, serta bersifat penting.[jto]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya