Berita

Foto: Net

Hukum

Deklarasi Papua Merdeka, Polri: Enggak Usah Dibesarkan

RABU, 01 AGUSTUS 2018 | 12:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polisi menyelidiki selebaran pernyataan Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat. Tak perlu dibesar-besarkan.

“Itu sedang dilakukan penyelidikan. Di dalami oleh Mabes polri dan Polda Papua,”kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Mochmmad Iqbal di Senayan, Jakarta, Rabu (1/8).

Iqbal menegaskan, Indonesia merupakan negara yang berdaulat dan berkonstitusi, jika ada kelompok yang melakukan perbuatan inskonstitusional Polri akan menindak tegas.


Kendati demikian, saat ini Polri belum mengamankan kelompok yang mengatasnamakan gerakan separatis Papua Barat Merdeka tersebut.

“Belum ada yang kita tangkap. Kita akan terus melakukan proses penyelidikan tentang hal ini,” ujar Iqbal.

Iqbal menduga, munculnya isu gerakan Papua Barat Merdeka lantaran berdekatan dengan hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus nanti.

“Dekat hari kemerdekaan ini memang banyak. Setiap tahun tuh jadi agenda. Jadi kita enggak usah besarkan ini. Memang tujuan mereka itu,” urai Iqbal.

Diketahui, melalui jejaring medsos, beredar selembar surat undangan pertemuan di Papua Barat. Pembuat surat mengatasnamakan dirinya Perdana Menteri Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat Yoab Syatfie.

Dalam surat, tertulis adanya undangan untuk menghadiri pengumuman pemerintahan sementara Negara Republik Federal Papua Barat. Tertulis, surat itu ditujukan kepada pimpinan NRFPB dan rakyat Papua Barat, serta bersifat penting.[jto]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya