Berita

Khalid Zabidi/Dok

Politik

Politik Di Era Post Democracy

RABU, 01 AGUSTUS 2018 | 10:39 WIB | OLEH: KHALID ZABIDI

POLITIK itu harus menghadirkan cita cita bersama, berbagi ruang, berbagi kepentingan, berbagi nilai.

Demokrasi di Indonesia juga dengan perkembangan demokrasi dunia memasuki masa apa yang dikatakan Colin Crouch, seorang sosiolog Inggris yang meneliti politik demokrasi di negara-negara maju Eropa Barat sebagai Post Democracy, sebuah keadaan di mana politik demokrasi berjalan baik lengkap dengan praktek dan kelembagaan demokrasi dan kebebasan pendapat namun kehilangan semangat atau progresivitasnya karena politik telah diambil alih oleh segelintir aktor politik yang menggunakan kekuasaannya untuk mengambil keputusan keputusan penting orang banyak.

Ini mengingatkan kepada istilah yang terkenal dari Robert Michel dalam bukunya Iron Law Of Oligarchy.


Demokrasi rutinitas yang telah berlangsung di Indonesia juga serupa gambaran dari fenomena demokrasi dunia seperti yang digambarkan oleh Colin Crouch di atas. Demokrasi telah melahirkan kelompok elit yang mendominasi kelompok lain yang lebih besar dengan prosedur demokrasi seperti pemilu, mengambil suara rakyat per Pemilu untuk kemudian digunakan menjaga posisinya tetap dalam kekuasaan.

Hariman Siregar pernah mengeluarkan istilah demokrasi prosedural puluhan tahun lalu, demokrasi Indonesia kehilangan substansi demokrasi. Demikian juga Rizal Ramli pernah juga mengeluarkan pernyataan demokrasi di Indonesia adalah demokrasi kriminal sebuah sistem demorkasi liberal yang melakukan praktek praktek jahat melanggar norma dan etika demokrasi yang sesungguhnya.

Demokrasi kehilangan fungsi fundamentalnya yaitu menjadikan rakyat sebagai tokoh terpenting dalam setiap pengambilan keputusan dan penerima manfaat terbesar dari proses politik demokrasi yang selain kebebasan berpendapat, jaminan kesejahteraan dan jaminan hidup sesusi perikemanusiaan dan perikeadilan.

Empat ciri keadaan demokrasi pada apa yang disebut oleh Colin Crouch Post Democracy adalah:

1.  Di mana rakyat kehilangan atau kesulitan mengidentifikasi identitas dan ideologinya dengan partai politik yang ada atau situasi politik yang berkembang sehingga partisipasi terhadap proses politik makin berkurang, sebagai contoh terus menurunnya partisipasi pemilih pada setiap pemilu.

2. Rakyat hilangnya ruang argumen dan perdebatan di ruang publik karena aktor politik baik pemerintah dan lembaga politik melakukan komunikasi dengan cara cara marketing politik seperti iklan (advertising) menawarkan produk dagangannya sehingga kehilangan greget minus substansi.

3. Makin eratnya pertalian pemerintah dengan sektor swasta (private) dalam pengertian bahwa orang-orang disektor private lebih memahami cara cara kerja sistem organisasi modern sehingga cara swasta diadopsi oleh pemerintah dan menempatkan orang orang swasta/sektor privat di lembaga-lembaga pemerintah untuk menjalankan fungsi fungsi politik pemerintah.

4. Pengaruh globalisasi, walaupun negara demokrasi mengklaim dirinya berdaulat namun pada kenyataannya mereka bertautan dan tunduk pada sistem global, perdagangan, pertahanan melalui program-program dunia/globalisasi.

5. Privatisasi, demokrasi liberal melahirkan konsekuensi pemerintahan mesti terbuka bekerjasama dengan sektor privat sehingga melahirkan apa yang namanya manajemen pemerintahan privat di mana program-program pemerintah dimasuki oleh sektor sektor privat.

Masa senjakala demokrasi dunia ini telah digaungkan para ahli dan filosof dimana sistem politik demokrasi liberal telah mulai tua dan usang, kini dunia memasuki masa baru dimana demokrasi yang sesungguhnya dapat diwujudkan dengan baik dengan ada perkembangan dan kemajuan teknologi.

Berkembangnya teknologi internet dan artificial intellegent dengan kemampuan big datanya demokrasi di masa depan akan lebih mengutamakan instrumen teknologi untuk mengatasi kesulitan "prosedural" dan "mengidentifikasi" kepentingan rakyat banyak.

Akan ada suatu masa, demokrasi di suatu negara tanpa lembaga politik tanpa proses politik njlimet melibatkan manusia politik demokrasi yang akan dilakukan oleh komputer, internet dan robot, aktor politik dengan kebijaksanaannya memasukan konfigurasi konfigurasi politiknya melalui instrumen komputer dan internet sehingga dapat melahirkan keakuratan dan kedetilan konfigurasi kepentingan yang bertautan dengan kepentingan rakyat. [***]


Aktivis ProDem
(Paparan di Diskusi 37 Komnas RIM dan ILEW 31 Juli 2018 dengan tema Politik dan Uang)

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya