Berita

Bisnis

Pengambilalihan Blok Rokan Bukan Karena Tekanan Politik

RABU, 01 AGUSTUS 2018 | 09:16 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Kementerian ESDM memberikan kado indah jelang HUT RI ke-73 RI kepada rakyat Indonesia melalui. Kado tersebut yakni blok migas terbesar di tanah air yakni blok rokan di Riau diputuskan dikelola PT Pertamina (Persero).

Demikian disampaikan Staf Khusus Menteri ESDM, Hadi Mustofa Djuraid dalam kicauannya di akun Twitternya @HadiMDjuraid, Rabu (1/8).

"Ini adalah momen besar dan bersejarah bagi industri migas tanah air," jelas pria asal Surabaya ini.


Hadi melanjutkan, Rokan adalah blok onshore terbesar Indonesia. rata-rata produksi 207,148 barel per hari, dengan cadangan hingga 1,5 miliar barel.

"Wajar jika banyak kontraktor migas besar tertarik untuk mengelolanya," sergahnya.

Menurut Hadi, dua perusahaan migas yakni Chevron selaku kontraktor eksisting dan Pertamina diberikan kesempatan pertama untuk mengajukan proposal pengelolaan blok Rokan pasca terminasi.

"Jika proposal keduanya dinilai tidak layak, akan dilelang secara terbuka," tukas dia.

Hadi menceritakan, Menteri ESDM Ignasius Jonan membentuk tim 22 WK (wilayah kerja) untuk mengevaluasi blok migas yang telah habis masa kontrak, termasuk evaluasi kedua proposal tersebut.

"Parameter yang digunakan adalah ekonomi dan bisnis dalam kerangka kepentingan nasional. Bukan politik, tekanan publik, dan lain-lain," papar Hadi

Dari proses seleksi, sambung Hadi, yang dipilih adalah proposal paling memberi nilai lebih dan keuntungan maksimal bagi negara.

Untuk itu, Menteri ESDM dan tim 22 WK menetapkan semacam owner estimate yakni menghitung dengan jeli dan teliti berapa nilai yang wajar untuk blok migas tersebut.

"Penetapan ini adalah tahapan paling krusial proses ini," tandas Hadi.

Hadi menjelaskan, berdasarkan owner estimate itu dirumuskan 3 variabel utama penilaian yakni minimal signature bonus yang harus dibayar ke pemerintah, komitmen kerja pasti, dan diskresi untuk besaran split antara pemerintah dan kontraktor.

"Tenggat submit proposal final yakni Selasa (31/7) pukul 17.00 Wib. Langsung dievaluasi oleh Tim 22 WK, diputuskan oleh Menteri ESDM dan diumumkan hari itu juga selepas Isya," tutupnya.[jto]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya