Berita

Bisnis

Pengambilalihan Blok Rokan Bukan Karena Tekanan Politik

RABU, 01 AGUSTUS 2018 | 09:16 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Kementerian ESDM memberikan kado indah jelang HUT RI ke-73 RI kepada rakyat Indonesia melalui. Kado tersebut yakni blok migas terbesar di tanah air yakni blok rokan di Riau diputuskan dikelola PT Pertamina (Persero).

Demikian disampaikan Staf Khusus Menteri ESDM, Hadi Mustofa Djuraid dalam kicauannya di akun Twitternya @HadiMDjuraid, Rabu (1/8).

"Ini adalah momen besar dan bersejarah bagi industri migas tanah air," jelas pria asal Surabaya ini.


Hadi melanjutkan, Rokan adalah blok onshore terbesar Indonesia. rata-rata produksi 207,148 barel per hari, dengan cadangan hingga 1,5 miliar barel.

"Wajar jika banyak kontraktor migas besar tertarik untuk mengelolanya," sergahnya.

Menurut Hadi, dua perusahaan migas yakni Chevron selaku kontraktor eksisting dan Pertamina diberikan kesempatan pertama untuk mengajukan proposal pengelolaan blok Rokan pasca terminasi.

"Jika proposal keduanya dinilai tidak layak, akan dilelang secara terbuka," tukas dia.

Hadi menceritakan, Menteri ESDM Ignasius Jonan membentuk tim 22 WK (wilayah kerja) untuk mengevaluasi blok migas yang telah habis masa kontrak, termasuk evaluasi kedua proposal tersebut.

"Parameter yang digunakan adalah ekonomi dan bisnis dalam kerangka kepentingan nasional. Bukan politik, tekanan publik, dan lain-lain," papar Hadi

Dari proses seleksi, sambung Hadi, yang dipilih adalah proposal paling memberi nilai lebih dan keuntungan maksimal bagi negara.

Untuk itu, Menteri ESDM dan tim 22 WK menetapkan semacam owner estimate yakni menghitung dengan jeli dan teliti berapa nilai yang wajar untuk blok migas tersebut.

"Penetapan ini adalah tahapan paling krusial proses ini," tandas Hadi.

Hadi menjelaskan, berdasarkan owner estimate itu dirumuskan 3 variabel utama penilaian yakni minimal signature bonus yang harus dibayar ke pemerintah, komitmen kerja pasti, dan diskresi untuk besaran split antara pemerintah dan kontraktor.

"Tenggat submit proposal final yakni Selasa (31/7) pukul 17.00 Wib. Langsung dievaluasi oleh Tim 22 WK, diputuskan oleh Menteri ESDM dan diumumkan hari itu juga selepas Isya," tutupnya.[jto]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya