Berita

Bisnis

Pengambilalihan Blok Rokan Bukan Karena Tekanan Politik

RABU, 01 AGUSTUS 2018 | 09:16 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Kementerian ESDM memberikan kado indah jelang HUT RI ke-73 RI kepada rakyat Indonesia melalui. Kado tersebut yakni blok migas terbesar di tanah air yakni blok rokan di Riau diputuskan dikelola PT Pertamina (Persero).

Demikian disampaikan Staf Khusus Menteri ESDM, Hadi Mustofa Djuraid dalam kicauannya di akun Twitternya @HadiMDjuraid, Rabu (1/8).

"Ini adalah momen besar dan bersejarah bagi industri migas tanah air," jelas pria asal Surabaya ini.


Hadi melanjutkan, Rokan adalah blok onshore terbesar Indonesia. rata-rata produksi 207,148 barel per hari, dengan cadangan hingga 1,5 miliar barel.

"Wajar jika banyak kontraktor migas besar tertarik untuk mengelolanya," sergahnya.

Menurut Hadi, dua perusahaan migas yakni Chevron selaku kontraktor eksisting dan Pertamina diberikan kesempatan pertama untuk mengajukan proposal pengelolaan blok Rokan pasca terminasi.

"Jika proposal keduanya dinilai tidak layak, akan dilelang secara terbuka," tukas dia.

Hadi menceritakan, Menteri ESDM Ignasius Jonan membentuk tim 22 WK (wilayah kerja) untuk mengevaluasi blok migas yang telah habis masa kontrak, termasuk evaluasi kedua proposal tersebut.

"Parameter yang digunakan adalah ekonomi dan bisnis dalam kerangka kepentingan nasional. Bukan politik, tekanan publik, dan lain-lain," papar Hadi

Dari proses seleksi, sambung Hadi, yang dipilih adalah proposal paling memberi nilai lebih dan keuntungan maksimal bagi negara.

Untuk itu, Menteri ESDM dan tim 22 WK menetapkan semacam owner estimate yakni menghitung dengan jeli dan teliti berapa nilai yang wajar untuk blok migas tersebut.

"Penetapan ini adalah tahapan paling krusial proses ini," tandas Hadi.

Hadi menjelaskan, berdasarkan owner estimate itu dirumuskan 3 variabel utama penilaian yakni minimal signature bonus yang harus dibayar ke pemerintah, komitmen kerja pasti, dan diskresi untuk besaran split antara pemerintah dan kontraktor.

"Tenggat submit proposal final yakni Selasa (31/7) pukul 17.00 Wib. Langsung dievaluasi oleh Tim 22 WK, diputuskan oleh Menteri ESDM dan diumumkan hari itu juga selepas Isya," tutupnya.[jto]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya