Berita

Foto/Net

Hukum

Data Korupsi Tambang Batu Bara Ilegal Di Kaltim Dilaporin Ke KPK

RABU, 01 AGUSTUS 2018 | 00:03 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi diminta mengusut dugaan korupsi dalam pemberian izin tambang batu bara kepada perusahaan berinisial PPCI.

Permintaan itu datang dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur M. Jono.

Selasa Siang (31/7), Jono datang ke KPK untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan penyimpangan pemberian izin dan indikasi kerugian negara dalam praktek ilegal penambangan batu bara di Penajam Paser Utara pada 2014 yang pernah dikirimkannya melalui Dumas lembaga anti rasuah itu.


"Saya menanyakan perkembangan penyelidikan kasus itu, karena bukti-bukti indikasi korupsi cukup kuat,” kata Jono kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (31/7).

Dalam kesempatan itu, Jono kembali membawa setumpuk dokumen berupa surat izin dan keputusan pengadilan dan Mahkamah Agung yang menyatakan izin tambang PT PPCI itu bermasalah.

Dokumen yang ditunjukkan Jono, laporan pengaduan masyarakat ke KPK pada tanggal 2 Mei 2014 dengan nomor 68653.

Kemudian pada 22 September 2016 dalam surat bernomor 86732 dilakukan penambahan dokumen pengaduan.

Dalam laporannya, Jono kembali menunjukan bukti ada praktek ilegal yang dilakukan perusahaan tersebut di areal tambang yang bukan miliknya. Dari informasi yang dia dapat, PPCI diketahui sudah menambang sebanyak 1 juta metrik ton senilai Rp857,58 miliar.

"Artinya, dengan izin yang bermasalah ada pihak yang mendapatkan untung besar. Di sini indikasi ada kerugian negara," ujar Jono.

Kasus ini bermula ketika PT Mandiri Sejahtera Energindo memperoleh izin penguasaan izin tambang batu bara di Penajam pada medio November 2008. Namun Mandiri Sejahtera tak bisa mengelola lahan tambang seluas 3.964 hektare itu.

PPCI sebelumnya merupakan pemilik konsesi tambang di Penajam itu. Mereka menambang di sana sejak 2005.

Pemerintah Kabupaten menuduh PPCI menambang di kawasan hutan produksi tetap, tidak membayar kewajiban dan iuran, plus tak menguruk kembali lubang tambang. Konsesi tambang kemudian diberikan kepada Mandiri Sejahtera.

KPK memang aktif melakukan koordinasi dan supervisi tambang ilegal karena dugaan korupsi yang merugikan negara sejak 2013. Lembaga itu menyatakan masih ada izin yang berstatus non clean and clear (CnC) namun tetap beroperasi. [nes]


 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya