Berita

Foto/Net

Hukum

Jawaban Berbelit-Belit, KPUD Bogor Hingga Panwas Diingatkan Hakim

SELASA, 31 JULI 2018 | 23:41 WIB | LAPORAN:

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengingatkan tim kuasa hukum dari KPUD, Paslon no 2, hingga Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin, agar tidak berbelit-belit dan salah bicara saat mengutarakan jawaban dari pertanyaan pemohon.

Peringatan majelis hakim ini terjadi saat sidang lanjutan gugatan Pilkada Kabupaten Bogor yang digelar di ruang panel II, Lantai IV, gedung MK, Jakarta, Selasa (31/7).

Agenda sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Aswanto, Wakil Hakim Saldi Isra dan Manahan MP Sitompul tersebut menyampaikan jawabannya, terkait gugatan yang dilayangkan pemohon yakni pasangan nomor urut 3 Ade Ruhandi dan Ingrid Kansil yang didukung PKS PAN, Demokrat, PKPI.


Masing-masing dari KPUD, Panwas, hingga tim kuasa hukum no 2 diberikan waktu 15 menit untuk menjawab pertanyaan pemohon yang telah dilontarkan sebelumnya.

Suasana mulai menegangkan, saat Ketua Hakim MK Aswanto meminta pengacara KPUD Kabupaten Bogor Ferli Sarkowi mempercepat pembelaanya, karena telah melewati waktu yang telah ditentukan. Tak hanya itu, hakim juga menegur pengacara negara ini karena dalam keterangannya salah memberikan nomor surat.

"Jadi ini yang benar mana, silahkan maju kedepan," kata Aswanto.

Tak hanya itu, dalam pantuan dipersidangan, para hakim MK ini juga menegur dan mengingatkan Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin. Karena dalam pembacaan menanggapi jawaban dari pemohon, selalu salah.

"Jabatan anda apa di Panwaslu, harusnya divisi hukum yang membacakannya, jika anda tidak sanggup," cetus Aswanto.

Sementara itu, pengacara paslon nomor urut 2 Usep Supratman menyampaikan tiga tanggapan dalam pokok perkara bahwa dalil pemohon tidak benar.

Usai memberi jawaban sidang ditutup dan akan dilanjutkan setelah para hakim melakukan musyawarah. Informasinya yang dihimpun, sidang akan kembali digelar Kamis (9/8). [nes]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya