Berita

Nusantara

Polda Banten Bekuk Pengoplos Ketumbar Dengan H202

SENIN, 30 JULI 2018 | 08:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pengoplos bahan makanan berhasil dibekuk Tim Unit II Tipiter dan Resmob Polda Banten di Kampung Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Sabtu (28/7).

SB alias Dobleng Bin Sukia tertangkap tangan sedang melakukan pencucian bahan bumbu rumah tangga Ketumbar dengan Hidrogen Peroksida (H2O2) untuk tujuan bisnis.

Kabidhumas Polda Banten AKBP Whisnu Caraka menyebut bahwa pelaku diduga melakukan pelanggaran pangan sebagaimana di maksud dalam UU 18/1995.

Dijelaskan Whisnu bahwa pelaku melakukan tindak pidana pangan dengan cara mencampurkan bahan makanan berupa bumbu dapur berjenis ketumbar dengan campuran kimia berupa H202.

"Bahan H2O2 merupakan bahan zat kimia beracun, karena biasa digunakan untuk kebutuhan indrustri textil," katanya.

Pelaku lanjut Whisnu, telah biasa mencuci ketumbar dengan menggunakan H2O2 yang didapatnya dari Pesing, Jakarta Barat dari milik saudara berinisial MR, selanjutnya barang yang telah dicuci tadi dikirim kemabali ke Jakarta untuk dijual kembali.

Adapun pelaku biasanya mengerjakan pesanan ketumbar, dengan dimasukkan ke dalam bak kemudian di tuangkan kimia berupa H2O2  setelah itu direndam selama 15 menit kemudian di aduk lalu dijemur selama 20 menit setelah dijemur ketumbar tersebut di masukkan ke dalam karung kembali dan siap untuk dipasarkan.

"Tujuan dari pengoplosan agar ketumbar terlihat lebih bersih dan harganya lebih bagus serta mempunyai daya saing. Pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 8 Ribu untuk tiap karungnya, upah tersebut dari  MR dan kimia H202 sebagai campuran tersebut di dapat dari KS," katanya seperti diberitakan RMOLBanten, Minggu (29/7).

Tindakan yang diambil kepolisian saat ini, kata Whisnu yaitu mengamankan pelaku, mengamankan barang bukti, melakukan Police Line TKP dan melaksanakan pengembangan ke Jakarta. [ian]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya