Berita

PAN/Net

Politik

Operasional PAN Lewat Rasuah?

SABTU, 28 JULI 2018 | 09:48 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Kamis malam (26/7), Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan menerima tamu tak biasa. Tamu tersebut beberapa orang penyidik KPK. Ihwal kedatanganya mengamankan adik Ketua Umum PAN ini.

Bukan tanpa sebab penyidik menggelandang Zainudin Hasan, KPK menyimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi yakni menerima hadiah atau janji terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.

Dalam mengungkap kasus tersebut KPK melakukan serangkaian operasi tangkap tangan dan hasilnya uang tunai sebesar Rp.600 juta berhasil diamankan. Dan empat orang ditetapkan tersangka yaitu Gilang Ramadhan, Zainudin Hasan, Agus Bhakti Nugroho, dan Anjar Asmara.


Menariknya, Agus Bhakti Nugroho, anggota Fraksi PAN DPRD Lampung Selatan ini diduga sebagai pengepul uang rasuah kepada Bupati dengan cara mengatur sejumlah proyek di Pemkab Lampung Selatan.

"ABN orang ditunjuk Bupati sebagai orang kepercayaan mengatur sejumlah proyek dan kebetulan satu partai yakni PAN," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat malam (27/7).

Lantas apakah dana rasuah tersebut untuk Partai?

Dari informasi yang diperoleh, kabarnya uang rasuah tersebut sedianya akan digunakan operasional PAN.

"Info awal seperti itu, kita lihat dalam penyidikan nanti di tahap perkuatan alat bukti," kata sumber kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (28/7).

Sementara, Basaria Panjaitan mengungkapkan dugaan tersebut akan didalami dalam tahap penyidikan, bukti permulaan didapati yang jelas yakni hubungan ABN dengan Bupati itu satu partai.

"Hingga saat ini belum sampai ke sana, tapi penyidik akan mendalami," tukas mantan anggota Polri ini. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya