PAN/Net
PAN/Net
Bukan tanpa sebab penyidik menggelandang Zainudin Hasan, KPK menyimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi yakni menerima hadiah atau janji terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.
Dalam mengungkap kasus tersebut KPK melakukan serangkaian operasi tangkap tangan dan hasilnya uang tunai sebesar Rp.600 juta berhasil diamankan. Dan empat orang ditetapkan tersangka yaitu Gilang Ramadhan, Zainudin Hasan, Agus Bhakti Nugroho, dan Anjar Asmara.
Populer
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
UPDATE
Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18
Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00
Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21
Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19
Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00
Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26
Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11
Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37