Berita

Foto/RMOL

Politik

Forsesdasi Minta Pemerintah Percepat Penyelesaian UU ASN

SABTU, 28 JULI 2018 | 04:32 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

DPP Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) mendesak pemerintah untuk mempercepat penyelesaian Penetapan Peraturan Pemerintah sebagai tindak lanjut petunjuk pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Permintaan Forsesdasi tersebut merupakan kesimpulan rapat kerja DPP Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat (27/5).

"Program kerja Forsesdasi di Bidang Hukum dan Politik saat ini salah satunya yaitu meminta kepada Pemerintah agar segera memeprcepat penyelesaian Penetapan Peraturan Pemerintah sebagai tindak lanjut petunjuk pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara," ujar Ketua Umum DPP Forsesdasi, Nasrun Umar.
 

 
Nasrun menambahkan program kerja lainnya di bidang hukum dan politik yang turut diperbincangkan adalah terkait penggantian Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota.

Pihaknya akan meminta kepada Presiden Joko Widodo agar penggantian dan pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota harus melalui persetujuan dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur serta dilaporkan kepada Komite ASN.

"Mengusulkan kepada Komite ASN dalam pembentukan panitia seleksi Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota agar diambil dari pejabat Provinsi," ujarnya.

Hal lain yang digarisbawahi dalam kesimpulan rapat Forsesdasi yaitu terkait batasan maksimal jabatan Sekretaris Daerah, komunikasi dengan Kementerian Keuangan dan Menteri Dalam Negeri terkait dana tahunan serta dana operasional Sekretaris Daerah.

Tak lupa pihaknya juga akan mengusulkan kepada Pemerintah untuk meninjau kembali batasan maksimal jabatan Sekretaris Daerah lima tahun.

"Fosesdasi wajib aktif mengkomunikasikan dengan Kementerian Keuangan agar tidak ada penundaan penyaluran dana bagi hasil pada tahun berjalan, mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri agar melegalkan/membuat kode rekening iuran tahunan Anggota Fosesdasi, serta mengusulkan kepada Pemerintah terkait dengan dana operasional Sekretaris Daerah selaku Sekretaris Gubernur," pungkas Nasrun. [nes]

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya