Berita

Foto/RMOL

Politik

Forsesdasi Minta Pemerintah Percepat Penyelesaian UU ASN

SABTU, 28 JULI 2018 | 04:32 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

DPP Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) mendesak pemerintah untuk mempercepat penyelesaian Penetapan Peraturan Pemerintah sebagai tindak lanjut petunjuk pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Permintaan Forsesdasi tersebut merupakan kesimpulan rapat kerja DPP Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat (27/5).

"Program kerja Forsesdasi di Bidang Hukum dan Politik saat ini salah satunya yaitu meminta kepada Pemerintah agar segera memeprcepat penyelesaian Penetapan Peraturan Pemerintah sebagai tindak lanjut petunjuk pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara," ujar Ketua Umum DPP Forsesdasi, Nasrun Umar.
 

 
Nasrun menambahkan program kerja lainnya di bidang hukum dan politik yang turut diperbincangkan adalah terkait penggantian Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota.

Pihaknya akan meminta kepada Presiden Joko Widodo agar penggantian dan pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota harus melalui persetujuan dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur serta dilaporkan kepada Komite ASN.

"Mengusulkan kepada Komite ASN dalam pembentukan panitia seleksi Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota agar diambil dari pejabat Provinsi," ujarnya.

Hal lain yang digarisbawahi dalam kesimpulan rapat Forsesdasi yaitu terkait batasan maksimal jabatan Sekretaris Daerah, komunikasi dengan Kementerian Keuangan dan Menteri Dalam Negeri terkait dana tahunan serta dana operasional Sekretaris Daerah.

Tak lupa pihaknya juga akan mengusulkan kepada Pemerintah untuk meninjau kembali batasan maksimal jabatan Sekretaris Daerah lima tahun.

"Fosesdasi wajib aktif mengkomunikasikan dengan Kementerian Keuangan agar tidak ada penundaan penyaluran dana bagi hasil pada tahun berjalan, mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri agar melegalkan/membuat kode rekening iuran tahunan Anggota Fosesdasi, serta mengusulkan kepada Pemerintah terkait dengan dana operasional Sekretaris Daerah selaku Sekretaris Gubernur," pungkas Nasrun. [nes]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya