Berita

Foto/RMOL

Kekayaan Pangan Indonesia Punya Banyak Peran

JUMAT, 27 JULI 2018 | 14:39 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Kementerian Pertanian memastikan bahwa saat ini Indonesia merupakan negara dengan keanekaragaman hayati terkaya kedua di dunia.

"Patut kita syukuri bahwa Indonesia menjadi negara terkaya kedua di dunia dalam keanekaragaman hayati. Diantaranya Indonesia memiliki 77 jenis pangan sumber karbohidrat, 75 jenis pangan sumber protein, 26 jenis kacang-kacangan, 228 jenis sayuran, serta 389 jenis buah-buahan," jelas Sekjen Kementan Syukur Iwantoro saat pembukaan Gelar Pangan Nusantara 2018 di Kartika Expo, Jakarta, Jumat (27/7).

Menurutnya, seluruh kekayaan tersebut berpotensi untuk pemenuhan dan penganekaragaman pangan yang bergizi seimbang sesuai kebutuhan masyarakat untuk hidup sehat dan produktif.


"Kekayaan hayati kita itu dapat berperan dari sisi produksi, konsumsi maupun pengembangan bisnis," kata Syukur.

Dari sisi produksi, penganekaragaman pangan Indonesia dapat mendorong ragam produksi dan menumbuhkan beragam usaha pengelolahan pangan, seperti sagu, singkong, jagung, sorgum, dan talas menjadi produk intermediate seperti tepung sagu, beras mocaf, oyek singkong maupun produk olahan jadi seperti nasi aruk, kapurung, sinonggi, papeda, dan nasi jagung.

Sedangkan dari sisi konsumsi, penganekaragaman hayati berperan memperbaiki kualitas konsumsi pangan.

"Untuk konsumsi kita bisa melihat bahwa ada peningkatan skor Pola Pangan Harapan dari 86,0 pada tahun 2016 menjadi 90,4 pada tahun 2017. Dan dari sisi pengembangan bisnis diharapkan dapat memberikan insentif pada rantai bisnis pangan yang lebih beragam," demikian Syukur. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya