Berita

Sani Imam Santoso/RMOL

Politik

Berantas Praktik Suap, Konsep Swastanisasi Penjara Mulai Ditawarkan

JUMAT, 27 JULI 2018 | 04:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Praktik jual beli fasilitas mewah di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) seperti tidak pernah hilang di negeri ini.

Pengungkapan sel mewah narapidana kasus tindak pidana korupsi di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat seolah menegaskan praktik suap di balik tembok penjara semakin marak.

Melihat fenomena ini, ahli hukum pidana Sani Imam Santoso berpendapat, sistem pemasyarakatan harus berdasarkan Pancasila dan menjalankan sistem itu diharapkan dapat menjadikan manusia yang baik, tidak melanggar hukum lagi, dan dapat hidup dengan baik.


”Menurut UU, fungsi pemasyarakatan adalah menyiapkan warga binaan pemasyarakatan agar dapat dapat berinteraksi secara sehat. Ini agar warga binaan dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab,” kata Sani kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (26/7).

Sistem rekrutmen, penggajian, dan pendidikan terhadap para petugas lapas ditambah lemahnya integritas petugas lapas, adalah hal yang paling mendasar dan harus segera dibenahi. Namun, kata Gurubesar Ilmu Kepolisian ini, persoalan tersebut seakan tidak pernah bisa diselesaikan.

Dia pun menawarkan sistem perbaikan pengelolaan lapas. Usulan dan pemikiran itu tertuang dalam buku karyanya “Penjara Swasta: Pendekatan Kriminologi dan Teori Keadilan untuk Kepatutan Dilaksanakan di Indonesia”.

Buku tersebut, aku Sani bakal diserahkan kepada Menkumham untuk dijadikan salah satu acuan dalam mengurai persoalan-persoalan penjara di Indonesia.

Menurut dia, konsep swastanisasi penjara sesungguhnya bisa meningkatkan kualitas pembinaan terhadap warga binaan. Pada dasarnya, penjara harus tetap memanusiakan manusia.

"Lapas sudah lama menjadi lembaga yang mati, tidak memasyarakatkan orang di penjara. Di negara lain, penjara dikelola swasta sudah sukses dijalankan," kata doktor hukum pidana kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah ini. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya