Berita

Foto/Net

Bisnis

Pekerja Miskin Bisa Bernapas Lega

Iuran BPJS TK Diusulkan Dibayarin Pemerintah
RABU, 25 JULI 2018 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Badan Penyelenggara Ja­minan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) mengusulkan kepada pemerintah untuk membayarkan iuran pekerja miskin melalui me­kanisme Penerima Bantuan Iuran (PBI). Jika ini bisa terealisasi, maka mereka bisa bernapas lega karena bebannya berkurang.

Direktur Utama BPJS TK Agus Susanto mengatakan, banyak pekerja yang belum memprioritaskan iuran BPJS TK sebagai jaminan sosial di kehidupannya. Ada juga pekerja yang peng­hasilannya hanya cukup untuk kehidupan sehari-hari.

"Akhirnya, mereka merasa cukup kalau hanya di-cover oleh BPJS Kesehatan lewat PBI yang dibayarkan pemerintah melalui APBN," katanya di Jakarta, kemarin.

Padahal, manfaat BPJS TK juga bisa melayani pekerja mis­kin. Apalagi, irisan manfaat antara BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan tipis sekali. Yang membedakan hanya mayoritas anggota BPJS Kesehatan merupakan PBI. Sementara, BPJS TK tidak ada PBI.

"Begitu ada sakit atau ke­celakaan semua ke BPJS Kesehatan yang akhirnya membe­bani likuiditas keuangan BPJS Kesehatan. Mestinya kecelakaan dalam keadaan bekerja wilayah BPJS TK. Jadi, kami usul PBI tidak hanya untuk kesehatan tapi juga ketenagakerjaan," katanya.

Dia mengaku, sudah melaku­kan pembahasan dengan instansi terkait seperti Bappenas, Ke­menterian Keuangan, Kemen­terian Ketenagakerjaan, dan lainnya. Diharapkan program tersebut bisa didanai melalui pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Deputi Direktur Bidang Humas, dan Antar Lembaga BPJS TK Irvansyah Utoh Banja mengatakan, usulan kepada pe­merintah untuk membayarkan iuran pekerja miskin melalui mekanisme PBI banyak man­faatnya. BPJS melihat jumlah pekerja miskin di Indonesia lumayan besar, tetapi belum tersentuh akses jaminan kerja.

Dana yang diusulkan untuk iuran pekerja rentan tersebut sebesar Rp 5,6 triliun. "Nanti­nya mereka cukup membayar Rp 16.800 per bulan untuk dua jenis perlindungan dasar, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," katanya.

Berdasarkan data Tim Na­sional Percepatan Penanggu­langan Kemiskinan (TNP2K) tahun 2017, ada sekitar 40 persen tingkat kesejahteraan masih rendah yaitu sebanyak 28 juta orang. Mereka rata-rata berusia produktif sekitar 15-59 tahun dan sekitar 31 persen dari sektor pertanian.

"Para pekerja tersebut pada umumnya dapat dikategorikan sebagai pekerja rentan. Mereka merasakan dampak kemiskinan dan terhambatnya keberlang­sungan hidup keluarganya," ujarnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku siap untuk membantu iuran pekerja rentan khusus untuk wilayah­nya. Saat ini, pemprov sedang menghitungnya.

"Iurannya itu kan Rp 16.000 per bulan. Paling nggak bantu untuk 600 ribu UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dan 300 ribu masyarakat miskin," katanya.

Sementara khusus yang masuk dalam program Ok Oce, dia menargetkan, bisa membantu 42 ribu pelaku UMKM dari target 200 ribu yang bisa ter-cover BPJS. ***

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

CM50, Jaringan Global dan Pemimpin Koperasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 04:45

Telkom Salurkan Bantuan Sanitasi Air Bersih ke 232 Lokasi di Indonesia

Rabu, 12 Februari 2025 | 04:15

TNI Kawal Mediasi Konflik Antar Pendukung Paslon di Puncak Jaya

Rabu, 12 Februari 2025 | 03:45

Peran para Bandit Revolusioner

Rabu, 12 Februari 2025 | 03:19

Pengecer Gas Melon Butuh Kelonggaran Buat Naik Kelas

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:59

DPD Apresiasi Kinerja Nusron Selesaikan Kasus Pagar Laut

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:39

Telkom Beri Solusi Kembangkan Bisnis Lewat Produk Berbasis AI

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:19

Pengangkatan TNI Aktif sebagai Dirut Bulog Lecehkan Supremasi Sipil

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:59

Indonesia Perlu Pikir Ulang Ikut JETP

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:48

KPK Diminta Periksa Bekas Ketua MA di Kasus Harun Masiku

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:35

Selengkapnya