Berita

Foto: Humas Kementerian PUPR

Bisnis

Menteri Basuki Serahkan 604 DIM RUU SDA Ke DPR

SELASA, 24 JULI 2018 | 04:40 WIB | LAPORAN:

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Sumber Daya Air (RUU SDA) ke DPR dalam Rapat Kerja di Komisi V, Senin (23/7).

Jumlah DIM yang diserahkan sebanyak 604 DIM pada batang tubuh RUU, yang terdiri atas kategori tetap sebanyak 362 DIM, usulan penyempurnaan redaksional sebanyak 84 DIM, usulan penyempurnaan substansi sebanyak 32 DIM, usulan penghapusan substansi sebanyak 65 DIM serta usulan penambahan substansi sebanyak 61 DIM.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan materi pokok dalam RUU yang perlu dibahas lebih lanjut antara lain penguasaan air oleh negara dalam hal pengaturan akses masyarakat terhadap sumber daya air, jaminan pemenuhan hak rakyat atas air dan pengaturan mengenai kegiatan usaha yang menggunakan sumber daya air.


“Pemerintah dan DPR akan membahas RUU SDA ini dengan prinsip kehati-hatian terutama terkait pengusahaan air secara terbuka, adil, transparan agar bisa diimplementasikan,” jelas Menteri Basuki.    

Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis mengatakan, sebanyak 362 DIM kategori tetap akan langsung disetujui pada rapat kerja tersebut. Sementara sebanyak 242 DIM lainnya akan langsung diserahkan kepada Tim Panitia Kerja (Panja) yang beranggotakan 30 anggota DPR dan dipimpin Wakil Ketua Komisi V Lazarus, untuk dibahas bersama Pemerintah selama tiga hari ke depan.

“Kita akan fokus dalam hal pengusahaan terhadap air, karena itu yang sangat penting dan substansial. Sehingga nanti akan kita dengarkan masukan dari pemerintah, kemudian pandangan fraksi-fraksi. Sebelumnya dalam penyusunan draft RUU SDA juga telah melalui berbagai rangkaian, rumusan, proses harmonisasi dan focus group discussion di berbagai daerah kepada masyarakat, akademisi dan profesional,” kata Fary.

UU 7/2004 tentang Sumber Daya Air dibatalkan dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 85/PUU-XI/2013, sehingga UU 11/1974 tentang Pengairan diberlakukan kembali. RUU SDA ini merupakan inisiatif dari DPR. [ian/***]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya