Berita

Foto: Humas Kementerian PUPR

Bisnis

Menteri Basuki Serahkan 604 DIM RUU SDA Ke DPR

SELASA, 24 JULI 2018 | 04:40 WIB | LAPORAN:

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Sumber Daya Air (RUU SDA) ke DPR dalam Rapat Kerja di Komisi V, Senin (23/7).

Jumlah DIM yang diserahkan sebanyak 604 DIM pada batang tubuh RUU, yang terdiri atas kategori tetap sebanyak 362 DIM, usulan penyempurnaan redaksional sebanyak 84 DIM, usulan penyempurnaan substansi sebanyak 32 DIM, usulan penghapusan substansi sebanyak 65 DIM serta usulan penambahan substansi sebanyak 61 DIM.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan materi pokok dalam RUU yang perlu dibahas lebih lanjut antara lain penguasaan air oleh negara dalam hal pengaturan akses masyarakat terhadap sumber daya air, jaminan pemenuhan hak rakyat atas air dan pengaturan mengenai kegiatan usaha yang menggunakan sumber daya air.


“Pemerintah dan DPR akan membahas RUU SDA ini dengan prinsip kehati-hatian terutama terkait pengusahaan air secara terbuka, adil, transparan agar bisa diimplementasikan,” jelas Menteri Basuki.    

Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis mengatakan, sebanyak 362 DIM kategori tetap akan langsung disetujui pada rapat kerja tersebut. Sementara sebanyak 242 DIM lainnya akan langsung diserahkan kepada Tim Panitia Kerja (Panja) yang beranggotakan 30 anggota DPR dan dipimpin Wakil Ketua Komisi V Lazarus, untuk dibahas bersama Pemerintah selama tiga hari ke depan.

“Kita akan fokus dalam hal pengusahaan terhadap air, karena itu yang sangat penting dan substansial. Sehingga nanti akan kita dengarkan masukan dari pemerintah, kemudian pandangan fraksi-fraksi. Sebelumnya dalam penyusunan draft RUU SDA juga telah melalui berbagai rangkaian, rumusan, proses harmonisasi dan focus group discussion di berbagai daerah kepada masyarakat, akademisi dan profesional,” kata Fary.

UU 7/2004 tentang Sumber Daya Air dibatalkan dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 85/PUU-XI/2013, sehingga UU 11/1974 tentang Pengairan diberlakukan kembali. RUU SDA ini merupakan inisiatif dari DPR. [ian/***]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya