Berita

Foto/Net

Bisnis

PT KKA Klaim Bisa Bangkit Dari Sekarat

Jika Diguyur Rp 1 Triliun
SENIN, 23 JULI 2018 | 09:48 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pembuat kertas kan­tong semen, PT Kertas Kraft Aceh (KKA) dianggap berpe­luang bangkit lagi jika diguyur Rp 1 triliun. Dana sebesar ini untuk revitalisasi pabrik dan pengelolaan hutan.

Direktur Utama PT KKA Seto Karjanto mengatakan, dana Rp 1 triliun itu tak termasuk untuk biaya bayar utang. "Dana itu khusus untuk revitalisasi pabrik," katanya.

Seto mengungkapkan rencana menyehatkan kondisi perusahaan sudah lama dibahas. Bahkan pembahasan untuk menghidup­kan kembali mulai serius diwa­canakan pada Tahun 2017. "Tapi rencana penghidupan ini belum terealisasi,"  katanya.


Perlu diketahui pada akhir 2007, perusahaan ini resmi tidak beroperasi karena kesulitan memperoleh bahan baku serta terlilit banyak utang.

Dia menegaskan untuk pengoperasian perusahaan kertas yang berkantor pusat di Aceh ini mem­butuhkan biaya yang besar untuk revitalisasi pabrik. Menurutnya ada beberapa aspek penting yang harus dilakukan agar PT KKA dapat beroperasi kembali. Pertama adalah ketersediaan bahan baku, revitalisasi pabrik, pemasaran, dan penyelesaian kewajiban PT KKA.

"Empat aspek itu harus dipenuhi dan penyelesaian kewa­jiban dengan para kreditor juga perlu dituntaskan setelah pabrik beroperasi kembali," kata Seto.

Dia menyebut sudah melaku­kan pertemuan dengan Plt Gu­bernur Aceh, Nova Iriansyah. Di hadapan Plt Gubernur, direksi memaparkan rencana pengop­erasian PT KKA kembali.

Untuk tahap pertama, akan dilakukan penanaman areal hutan pinus dan kemudian melakukan studi kelaikan dan revitalisasi pabrik selama 3 tahun yang akan dimulai pada tahun ini. Sedangkan untuk produksi komersial ditarget­kan akan dimulai pada 2021.

Seto memprediksi, jika beroperasi kembali, PT KKA akan mampu menyerap 9.600 tenaga kerja dengan multiplier effect sampai dengan 30.000 orang.

Selain itu, juga akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu, Seto meminta dukungan dari Pemerintah Aceh agar rencana pengoperasian PT KKA dapat segera terwujud. PT KKA ter­masuk dalam empat BUMN yang dianggap sedang sekarat. Empat perusahaan tersebut adalah PT KKA, PT Merpati Nusantara, PT Kertas Leces, dan PT Iglas.

Deputi Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius K Ro mengungkapkan berbagai masalah telah menyebabkan empat BUMN itu merugi. Dia bilang PT KKA merugi karena kesala­han pengelolaan sebelumnya. Pengelolaan yang buruk mem­buat KKA dikenakan morato­rium penebangan hutan. "Na­mun KKA bisa terus membaik dengan bekerja sama dengan industri semen untuk menyedia­kan sak semen," jelasnya.

Menurutnya, untuk membangunkan PT KKA dan semua BUMN yang sedang sekarat ini dibutuhkan investor yang sanggup memberikan modal. "Kami perlu mencari inves­tor baru dulu, lalu masuk untuk disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," katanya.

Direktur PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Henry Sihotang mengungkapkan hasil audit Tahun 2017 menyatakan aset PT KKA hanya sebesar Rp 720 miliar. Se­dangkan, perusahaan sedang dililit utang Rp 1,34 triliun. "Untuk menyelamatkan KKA dibutuhkan investasi besar untuk melakukan transformasi bisnis," katanya.

Peneliti Institute for Development of Economics and Fi­nance (Indef) Bhima Yudhistira Adinegara menilai restrukturi­sasi BUMN yang merugi sangat mendesak dilakukan. Apalagi di tengah kondisi rupiah melemah beberapa waktu terakhir.

Sebab banyak BUMN yang melakukan pinjaman dalam ben­tuk mata uang asing. "Rupiah makin terdepresiasi cukup berba­haya BUMN bisa gagal bayar, jadi upaya restrukturisasi BUMN harus segera dilakukan," ujarnya.

Beberapa hal bisa dilakukan untuk restrukturisasi BUMN. Dalam jangka panjang, restruk­turisasi bisa dilakukan dengan perbaikan aset yang bermasalah. Selain itu, perombakan manaje­men juga diperlukan untuk mak­simalisasi kinerja. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya